Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa Pencabulan Berkedok Spritual di Bali Dituntut 6 Tahun Bui

Terdakwa Pencabulan Berkedok Spritual di Bali Dituntut 6 Tahun Bui ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus pencabulan berkedok spiritual berinisial IWM yang juga berprofesi sebagai sulinggih atau orang yang disucikan dalam Hindu, dituntut selama enam tahun penjara dalam persidangan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

"Iya, jadi tahapan persidangan sudah sampai tahapan tuntutan. Dari informasi bahwa tuntutan terbukti dalam dakwaan primer Pasal 289 KUHP dan terdakwa dijatuhi pidana penjara selama enam tahun," kata Juru Bicara 2 Pengadilan Negeri Denpasar Gede Putra Astawa saat ditemui di PN Denpasar, Bali, dilansir Antara, Kamis (20/5).

Ia mengatakan dari tahapan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum selanjutnya dari pihak terdakwa mempunyai hak melalui kuasa hukumnya mengajukan pembelaan atau pleidoi.

"Kita akan melihat apa yang menjadi alasan dalam tanggapan terdakwa dan melalui penasehat hukumnya yang akan disampaikan dalam pembelaan," katanya.

Selanjutnya, majelis hakim akan mempertimbangkan baik itu tuntutan yang diajukan JPU yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dan juga bagaimana pembelaan dari kuasa hukum mewakili terdakwa. Setelah itu, majelis hakim akan mempertimbangkan dari kedua belah pihak.

Persidangan berikutnya adalah pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya pada Selasa (25/05).

Sebelumnya, kejadian bermula ketika terdakwa yang mengaku berprofesi sebagai sulinggih (orang yang disucikan) disangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban atas nama KYD. Perbuatan cabul itu dilakukan dengan berkedok melakukan ritual berupa pembersihan diri yang dilakukan pada malam hari.

Dalam perkara ini terdakwa diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada tanggal 4 Juli 2020 sekira pukul 01.00 wita di Tukad Campuhan Pakerisan Desa Tambak Siring Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
20 Pantun Bali Lucu, Menghibur dan Bikin Ngakak
20 Pantun Bali Lucu, Menghibur dan Bikin Ngakak

Dalam konteks budaya, pantun Bali lucu memainkan peran dalam melestarikan bahasa Bali dan seni sastra lisan tradisional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Keunikan Tradisi Megibung di Kampung Islam Kepaon Bali
Mengenal Keunikan Tradisi Megibung di Kampung Islam Kepaon Bali

Megibung merupakan tradisi buka puasa bersama khas kampung Islam Kepaon Bali

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi

Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Kue Ka Khas Pulau Seribu, Hanya Ada saat Ritual Nelayan Pulang Melaut
Mencicipi Kue Ka Khas Pulau Seribu, Hanya Ada saat Ritual Nelayan Pulang Melaut

Kelezatan kue ka hadir berbarengan dengan dalamnya makna yang dipercaya oleh masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Pesan Hari Raya Nyepi dari Klungkung Bali
Pesan Hari Raya Nyepi dari Klungkung Bali

Hari Raya Nyepi merupakan salah satu perayaan suci umat Hindu ditandai dengan meninggalkan segala aktivitas duniawi dalam keheningan selama sehari.

Baca Selengkapnya