Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), tata kelola, serta pengembangan kajian strategis. Tujuannya adalah mendukung pengelolaan keuangan haji yang amanah, profesional, dan berkelanjutan bagi jutaan calon jamaah.
Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Gedung Tri Gatra, Jakarta, pada Kamis (30/7). Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dan Gubernur Lemhannas RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menjadi perwakilan utama dalam seremoni penting tersebut. Prosesi sakral ini turut disaksikan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira dan Wakil Gubernur Lemhannas Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma.
Fadlul Imansyah menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen BPKH untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan. Hal ini penting di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis. Pengelolaan dana haji yang mencapai triliunan rupiah menuntut SDM yang unggul dan berintegritas tinggi.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Penguatan SDM dan Tata Kelola Keuangan Haji
Fadlul Imansyah mengungkapkan bahwa per Juni 2026, dana kelolaan haji yang diamanahkan kepada BPKH telah mencapai lebih dari Rp184,45 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari amanah, doa, dan harapan jutaan calon jamaah haji Indonesia. Oleh karena itu, BPKH memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengelola dana tersebut.
“Tanggung jawab BPKH tidak hanya menjaga nilai dana tersebut tetap aman, tetapi juga mengelolanya secara produktif, transparan, dan akuntabel demi memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah," ujar Fadlul. Komitmen ini selaras dengan tiga amanah utama yang diemban BPKH dalam pengelolaan dana haji.
Tiga amanah utama BPKH meliputi:
Advertisement
- Menjaga keamanan dana haji.
- Mengoptimalkan nilai manfaat dana haji.
- Memastikan transparansi dalam setiap kebijakan dan pengelolaan dana haji.
Amanah tersebut menuntut BPKH untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini agar mampu menjawab tantangan perubahan geopolitik, perkembangan teknologi, hingga dinamika sosial yang memengaruhi pengelolaan investasi dan keuangan haji. “BPKH membutuhkan SDM yang tidak hanya unggul dalam kompetensi profesional dan finansial, tetapi juga memiliki integritas yang kokoh, wawasan kebangsaan yang kuat, serta kemampuan berpikir strategis," katanya.
Advertisement
Ruang Lingkup Kolaborasi BPKH Lemhannas dan Harapan ke Depan
Melalui nota kesepahaman ini, BPKH dan Lemhannas RI akan bekerja sama dalam dua ruang lingkup utama. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan. Kedua, pertukaran informasi dan penyelenggaraan kegiatan ilmiah yang relevan.
BPKH akan mengikutsertakan pejabat dan pegawainya dalam berbagai program strategis Lemhannas RI. Program-program tersebut mencakup Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA), Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, hingga penyelenggaraan pelatihan internal bagi seluruh pegawai. Penguatan kompetensi, integritas, dan wawasan kebangsaan merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pengelolaan dana haji.
BPKH optimistis sinergi dengan Lemhannas RI akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Kolaborasi ini juga akan memperkuat tata kelola keuangan haji sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, kedua institusi akan mengembangkan forum diskusi, seminar, penelitian, dan pertukaran narasumber untuk memperkaya perspektif dalam menghadapi berbagai isu strategis, termasuk pengelolaan dana haji dan pengembangan ekonomi syariah.
Advertisement
Gubernur Lemhannas RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menyambut baik terjalinnya kerja sama strategis ini. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan nasional yang semakin dinamis. “Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi segera ditindaklanjuti melalui implementasi yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi kedua lembaga," ujar Ace.
Program-program yang telah disepakati perlu segera direalisasikan agar tujuan penguatan SDM, pengembangan kajian strategis, serta peningkatan tata kelola dapat diwujudkan secepatnya. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi pengelolaan dana haji terhadap ketahanan ekonomi nasional. Kolaborasi BPKH Lemhannas ini menunjukkan komitmen kedua lembaga untuk masa depan yang lebih baik.
Sumber: AntaraNews
Advertisement