Tumpahan Oli Cemari Tiga Desa di Kupang, Ancam Budidaya Rumput Laut

Tiga desa di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, NTT, terpapar tumpahan oli yang diduga berasal dari pengangkatan bangkai kapal MV Kuala Mas, mengancam budidaya rumput laut masyarakat setempat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tumpahan Oli Cemari Tiga Desa di Kupang, Ancam Budidaya Rumput Laut
Tiga desa di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, NTT, terpapar tumpahan oli yang diduga berasal dari pengangkatan bangkai kapal MV Kuala Mas, mengancam budidaya rumput laut masyarakat setempat. (AntaraNews)

Wilayah pantai di tiga desa di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan terpapar pencemaran minyak berupa oli. Pencemaran ini diduga kuat berasal dari aktivitas pengerjaan pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam oleh PT Nusalindo di Kupang. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap lingkungan pesisir dan mata pencarian masyarakat.

Camat Semau, Morifali Y.E. Mesakh, telah menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pengelola Kelautan Kupang mengenai insiden ini. Tiga desa yang terdampak langsung adalah Desa Hansisi, Desa Huilelot, dan Desa Uiasa. Minyak juga dilaporkan terus bergerak menuju wilayah pesisir Desa Letbaun dan Desa Batuinan, memperluas area pencemaran.

Laporan Camat Semau tertanggal 31 Juli 2026 tersebut mendesak Balai Pengelola Kelautan Kupang untuk segera meninjau dan mengkaji dampak tumpahan minyak. Diduga kuat, pencemaran ini merusak kawasan budidaya rumput laut yang menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat setempat.

Kronologi Insiden dan Penanganan Darurat Tumpahan Oli

Insiden tumpahan minyak ini terjadi pada 29 Juli 2026 sekitar pukul 12.05 WITA, saat PT Nusalindo melakukan pengangkatan bangkai kapal MV Kuala Mas di Perairan Bolok. Laporan sementara dari PT Nusalindo menyebutkan bahwa kebocoran terjadi selama proses tersebut.

Menyusul kejadian tersebut, perusahaan menghentikan sementara kegiatan pengangkatan kapal untuk fokus pada penanganan darurat. Langkah-langkah yang diambil meliputi pemasangan oil boom, penggunaan bahan penyerap minyak, penyemprotan oil dispersant, serta pembersihan di lokasi tumpahan.

Hasil pemeriksaan bawah air pada 30 Juli 2026 mengidentifikasi kebocoran minyak pada bagian bawah Cargo Hold Nomor 3 sebagai sumber keluarnya minyak. PT Nusalindo bersama masyarakat segera melakukan pembersihan di sekitar Dermaga Hansisi dan Pantai Kalnaok di sekitar Pelabuhan Rakyat Laazar Port, Desa Hansisi pada hari yang sama.

Kegiatan penyisiran dan pembersihan terus berlanjut pada 31 Juli 2026 di sejumlah titik pantai di Desa Huilelot dan Desa Uiasa, dan masih berlangsung hingga Sabtu (1/8). Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir dampak lebih lanjut dari tumpahan oli tersebut.

Dampak Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat Akibat Tumpahan Oli

Tumpahan minyak ini tidak hanya mencemari kawasan pesisir, tetapi juga diduga berdampak serius terhadap usaha budidaya rumput laut milik masyarakat di Desa Huilelot. Area budidaya yang terdampak berada di sepanjang pesisir Pantai Tahasa, Katabak, hingga Batuhopon, dengan panjang sekitar enam kilometer.

Menurut Camat Semau Morifali, luas lahan budidaya yang mengalami kerusakan masih dalam proses pendataan. Hingga saat ini, pihak perusahaan, PT Nusalindo, belum memberikan tanggapan terkait penanganan kerugian yang dialami oleh para pembudidaya rumput laut. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang kehilangan mata pencariannya.

Koordinasi dan Investigasi Lebih Lanjut Mengenai Tumpahan Oli Kupang

Kepala Balai Pengelola Kelautan Kupang, Imam Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup NTT terkait masalah pencemaran ini. "Untuk saat ini pencemaran laut itu diduga akibat pengangkatan bangkai kapal," ujar Imam.

Imam menambahkan bahwa sebaran pencemaran masih belum diketahui secara pasti. Namun, sejak Jumat (31/7), PT TOM juga telah menyatakan kekhawatiran yang sama karena berpotensi terkena dampak dari tumpahan oli ini. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengukur skala penuh dampak lingkungan dan mencari solusi jangka panjang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi