Evaluasi Beras Fortifikasi: Akademisi UGM Soroti Integritas Pangan, Mentan Ungkap 80% Tak Penuhi Standar

Guru Besar UGM Prof. Lilik Sutiarso menekankan evaluasi beras fortifikasi penting untuk integritas pangan nasional, menyusul temuan Kementan bahwa 80% produk tak penuhi standar mutu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Evaluasi Beras Fortifikasi: Akademisi UGM Soroti Integritas Pangan, Mentan Ungkap 80% Tak Penuhi Standar
Guru Besar UGM Prof. Lilik Sutiarso menekankan evaluasi beras fortifikasi penting untuk integritas pangan nasional, menyusul temuan Kementan bahwa 80% produk tak penuhi standar mutu. (AntaraNews)

Pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peredaran beras fortifikasi di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas sistem pangan nasional dan memastikan kualitas produk yang beredar di masyarakat.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Lilik Sutiarso, menyoroti urgensi evaluasi ini sebagai upaya penguatan sistem pangan. Ia menekankan perlunya kajian komprehensif terhadap mutu, proses, pelabelan, dan mekanisme distribusi beras fortifikasi.

Evaluasi ini menjadi semakin krusial setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan temuan mengejutkan. Sekitar 80 persen beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Pentingnya Evaluasi Komprehensif Beras Fortifikasi

Prof. Lilik Sutiarso, seorang akademisi di bidang sistem pertanian dan pangan, menegaskan bahwa evaluasi terhadap implementasi beras fortifikasi adalah bagian dari penguatan sistem pangan nasional. Kajian mendalam diperlukan untuk memastikan produk yang diterima masyarakat memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan kandungan gizi yang ditetapkan.

Fortifikasi pangan sendiri merupakan intervensi global yang diakui untuk meningkatkan kualitas gizi melalui penambahan mikronutrien pada bahan pangan pokok. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada produksi, tetapi juga konsistensi standar mutu dan pengawasan rantai pasok.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi produk di pasar, perbaikan harus dilakukan secara ilmiah. Ini melibatkan pengujian laboratorium, audit proses produksi, dan verifikasi jalur distribusi untuk menemukan akar masalahnya.

Tantangan Mutu dan Keterjangkauan Produk Beras Fortifikasi

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya telah mengungkapkan hasil pengujian sampel beras fortifikasi dari berbagai daerah. Ia menyatakan bahwa sekitar 80 persen beras fortifikasi, baik yang terdaftar maupun tidak, tidak memenuhi standar mutu.

Dilihat dari analisis sistem agrifood, aspek pembentukan harga beras fortifikasi juga perlu dibedah secara komprehensif. Harga idealnya harus mencerminkan kualitas bahan, biaya proses fortifikasi, logistik, serta nilai tambah gizi yang benar-benar diterima konsumen.

Efisiensi rantai pasok menjadi kunci utama agar produk bergizi ini tetap terjangkau oleh masyarakat. Hal ini harus dicapai tanpa mengorbankan standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penguatan Sistem Jaminan Mutu dan Digitalisasi Pangan

Dari perspektif teknologi pertanian dan rekayasa sistem pangan, Prof. Lilik menekankan pentingnya penguatan sistem jaminan mutu (quality assurance) dan sistem pengendalian mutu (quality control). Selain itu, sistem ketertelusuran produk (food traceability) juga harus diperkuat.

"Ketiga aspek tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang diproduksi dan diedarkan," jelas Lilik. Indonesia memiliki dukungan kuat dalam pengembangan sektor pangan, mulai dari teknologi budidaya hingga penguatan industri pengolahan.

Setiap program peningkatan kualitas pangan, termasuk fortifikasi beras, harus didukung oleh tata kelola yang transparan dan sistem pengawasan berbasis sains. Pemanfaatan teknologi digital untuk memantau produksi dan distribusi juga sangat krusial.

Pengembangan sistem digital seperti identifikasi produk, pelabelan informatif, dan ketertelusuran berbasis teknologi informasi dapat memodernisasi sistem pangan nasional. "Pendekatan tersebut tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperkuat daya saing industri pangan Indonesia," kata Lilik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi