Tahukah Anda, Polisi Gelar Pembinaan Kamtibmas di Sekolah? Upaya Pencegahan Kenakalan Pelajar di Pati Dimulai dari Bangku SMP

Polresta Pati gencar melakukan pembinaan kamtibmas di sekolah untuk upaya Pencegahan Kenakalan Pelajar. Bagaimana strategi polisi membentuk karakter siswa dan menjaga ketertiban?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda, Polisi Gelar Pembinaan Kamtibmas di Sekolah? Upaya Pencegahan Kenakalan Pelajar di Pati Dimulai dari Bangku SMP
Polresta Pati gencar melakukan pembinaan kamtibmas di sekolah untuk upaya Pencegahan Kenakalan Pelajar. Bagaimana strategi polisi membentuk karakter siswa dan menjaga ketertiban? (AntaraNews)

Satuan Binmas Polresta Pati, bekerja sama dengan Polsek Sukolilo, baru-baru ini menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Inisiatif ini dilaksanakan di sejumlah sekolah di wilayah Pati, termasuk SMP PGRI 15 Sukolilo.

Program edukasi ini bertujuan untuk secara proaktif mencegah terjadinya kenakalan remaja serta pelanggaran hukum di kalangan siswa. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 18 Oktober, dihadiri oleh sekitar 150 siswa, guru, dan tenaga pendidik.

Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berupaya menanamkan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjaga perilaku positif. Upaya ini diharapkan dapat membimbing para pelajar untuk menghindari tindakan yang berpotensi merusak masa depan mereka.

Membangun Karakter dan Menjaga Akhlak Pelajar

Kapolresta Pati, melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, menegaskan bahwa sekolah adalah fondasi utama dalam pembangunan karakter siswa. Beliau menekankan pentingnya adab dan akhlak yang luhur dalam setiap aspek kehidupan.

"Kami ingin para pelajar memahami pentingnya menjaga perilaku dan menghindari hal-hal yang dapat merusak masa depan. Sekolah adalah tempat membangun karakter, bukan tempat mencari masalah," kata AKP Sahlan dalam sambutannya.

AKP Sahlan juga menambahkan bahwa ilmu pengetahuan harus diiringi dengan akhlak yang baik. "Adab atau akhlak itu harus lebih tinggi daripada ilmu. Ilmu tanpa akhlak bisa disalahgunakan. Gunakan ilmu untuk membangun peradaban dan membawa kebaikan bagi lingkungan," ujarnya, mendorong siswa untuk menjadi agen perubahan positif.

Peran Pelajar dalam Menjaga Kamtibmas dan Menghindari Perundungan

Selain fokus pada pembentukan karakter, AKP Sahlan turut mengajak para pelajar untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas. Rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat merupakan prasyarat penting bagi pembangunan.

Oleh karena itu, pelajar diimbau untuk menciptakan suasana tertib, tidak terlibat tawuran, tidak membuat keonaran, dan tidak menggunakan knalpot brong di jalanan. Perilaku-perilaku ini seringkali menjadi pemicu gangguan ketertiban umum.

Pada kesempatan yang sama, Kanit Bin Tibsos Polresta Pati, Iptu Darwanti, menyampaikan materi terkait fenomena perundungan di lingkungan sekolah. Ia secara tegas menyatakan bahwa perundungan, tawuran, serta penggunaan knalpot brong adalah tindakan yang sudah tidak relevan di era modern.

"Sekarang sudah era 4.0 menuju 5.0. Jadilah pelajar yang kreatif dan inovatif, bukan yang terjebak pada hal-hal kuno seperti bullying dan tawuran," ucap Iptu Darwanti, memotivasi siswa untuk berinovasi dan berkarya.

Edukasi Hukum dan Perlindungan Anak untuk Masa Depan Cerah

Dalam sesi pembinaan ini, pelajar juga diberikan pemahaman mendalam mengenai batasan dan risiko keterlibatan dalam aksi demonstrasi. Siswa yang masih di bawah umur, dengan kematangan emosional dan nalar hukum yang belum sempurna, sangat rentan terprovokasi.

Polisi secara khusus mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Regulasi ini menegaskan bahwa anak di bawah 18 tahun harus dilindungi dari situasi berisiko, seperti kerusuhan atau aksi demonstrasi di jalan.

Lebih lanjut, Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 9 Tahun 2019 juga secara eksplisit melarang keterlibatan siswa dalam unjuk rasa yang berpotensi kekerasan. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan fokus utama pelajar tetap pada pendidikan dan persiapan masa depan.

Para pelajar diharapkan dapat menjadi pewaris keluarga dan bangsa yang memiliki pergaulan serta organisasi yang positif. Termasuk di dalamnya adalah organisasi persilatan yang menjunjung tinggi perdamaian dan tidak terlibat dalam tindakan anarkis, guna mendukung upaya Pencegahan Kenakalan Pelajar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi