Survei LSI: Mayoritas Publik Nilai Revisi UU Melemahkan KPK
Merdeka.com - Mayoritas masyarakat cenderung menilai bahwa revisi terhadap UU KPK yang baru disahkan melemahkan komisi antirasuah. Hal tersebut tergambar dalam temuan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).
LSI melakukan survei melalui sambungan telepon pada 4-5 Oktober 2019. Survei melibatkan 1.010 responden yang dipilih secara stratified random sampling para responden yang pernah menjadi sampel LSI sebelumnya. Survei memiliki margin of error 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Temuan LSI, sebanyak 70,9 persen menilai revisi UU KPK melemahkan KPK. Masyarakat yang menilai revisi UU KPK menguatkan hanya sebanyak 18 persen. Responden yang menyatakan tidak tahu sebanyak 11.1 persen
"70,9 persen publik yang tahu UU KPK, UU KPK itu melemahkan. Hanya 18 persen menyatakan bahwa UU KPK menguatkan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan saat rilis survei di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10).
Melihat hasil survei tersebut, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai sudah tidak lagi alasan Presiden Joko Widodo untuk menunda mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Perppu itu dimaksudkan untuk membatalkan UU KPK yang baru disahkan.
Syamsuddin mengungkit kembali bahwa Jokowi berkomitmen untuk menguatkan KPK. Kata dia, sikap publik jelas tergambar dalam survei tersebut. Mereka sudah menilai ada upaya melemahkan KPK.
"Wajar kemudian Presiden memiliki komitmen menguatkan KPK, menerbitkan Perppu itu," kata Syamsuddin di tempat sama.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Survei Terbaru LSI: 31,4 Persen Masyarakat Percaya Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan
Kesimpulan hasil survei LSI menunjukan pihak yang menilai Pemilu 2024 diwarnai kecurangan mayoritas berasal dari pemilih pasangan capres dan cawapres 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaSurvei LSI: Penerima Bansos Mayoritas Pilih Prabowo-Gibran
69,3 Persen penerima bansos berdasarkan hasil survei LSI memilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Survei LSI: Ternyata Prabowo Didukung 34,8% Suara PDIP, 53,5% Suara NasDem, 47% Suara PKB
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.
Baca SelengkapnyaResmi Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY: Oposisi Hanya bisa Kritisi, Tidak bisa Eksekusi
AHY menilai, banyak keterbatasan saat partainya berada di luar pemerintah atau oposisi.
Baca SelengkapnyaSurvei LSI: 66% Pemilih Jokowi di 2019 Dukung Prabowo di 2024
Loyalis Jokowi juga malah lebih banyak memilih untuk mendukung paslon nomor urut satu Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaKritik Pemerintahan Jokowi, UII Keluarkan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'
Perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu.
Baca Selengkapnya