Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setya Novanto absen lagi di sidang e-KTP, ini kata KPK

Setya Novanto absen lagi di sidang e-KTP, ini kata KPK jubir KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/rendi

Merdeka.com - Ketua DPR RI Setya Novanto atau biasa disapa Setnov kembali absen di sidang e-KTP untuk tersangka Andi Narogong, Jumat (20/10). Ini kali kedua Novanto mangkir dimana pada sidang sebelumnya ia beralasan menjalani pemeriksaan kesehatan pascakeluar dari RS Premiere Jatinegara.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan berdasarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, ada surat dari Sekretariat DPR yang mengabarkan ketidakhadiran Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Informasinya ada surat dari Sekretariat DPR yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain dan BAP dibacakan saat sidang," jelasnya.

Namun, Jaksa tetap akan memanggil kembali Novanto pada sidang selanjutnya. Mantan aktivis ICW ini menyatakan keterangan Novanto sangat diperlukan untuk tersangka Andi Narogong. Novanto merupakan salah satu pihak yang diduga secara bersama-sama dengan tersangka lainnya terlibat dalam pengaturan proyek e-KTP.

Dugaan keterlibatan Novanto ini juga telah dituangkan dalam dakwaan dan tuntutan. Febri menambahkan kehadiran Novanto sangat penting untuk memverifikasi dan mengklarifikasi fakta-fakta dalam persidangan.

Novanto sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, Novanto memenangkan praperadilan. Dengan demikian status tersangka itu gugur.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya