Setya Novanto absen lagi di sidang e-KTP, ini kata KPK
Merdeka.com - Ketua DPR RI Setya Novanto atau biasa disapa Setnov kembali absen di sidang e-KTP untuk tersangka Andi Narogong, Jumat (20/10). Ini kali kedua Novanto mangkir dimana pada sidang sebelumnya ia beralasan menjalani pemeriksaan kesehatan pascakeluar dari RS Premiere Jatinegara.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan berdasarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, ada surat dari Sekretariat DPR yang mengabarkan ketidakhadiran Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Informasinya ada surat dari Sekretariat DPR yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain dan BAP dibacakan saat sidang," jelasnya.
Namun, Jaksa tetap akan memanggil kembali Novanto pada sidang selanjutnya. Mantan aktivis ICW ini menyatakan keterangan Novanto sangat diperlukan untuk tersangka Andi Narogong. Novanto merupakan salah satu pihak yang diduga secara bersama-sama dengan tersangka lainnya terlibat dalam pengaturan proyek e-KTP.
Dugaan keterlibatan Novanto ini juga telah dituangkan dalam dakwaan dan tuntutan. Febri menambahkan kehadiran Novanto sangat penting untuk memverifikasi dan mengklarifikasi fakta-fakta dalam persidangan.
Novanto sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, Novanto memenangkan praperadilan. Dengan demikian status tersangka itu gugur.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnya