Dedi Mulyadi Minta Lurah hingga Kadis Disanksi Buntut 10 Pohon Ditebang untuk Padel

Dedi menilai aksi penebangan sejumlah pohon tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian dari pihak terkait.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
Dedi Mulyadi Minta Lurah hingga Kadis Disanksi Buntut 10 Pohon Ditebang untuk Padel
Pohon di depan lapangan padel ditebang ilegal

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pelaku penebangan pohon ilegal di Jalan LRRE Martadinata, Kota Bandung, mendapat hukuman. Selain itu, dia juga meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sanksi kepada aparatur wilayah yang dinilai lalai mengawasi kejadian tersebut.

Dedi menilai aksi penebangan sejumlah pohon tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian dari pihak terkait. Menurutnya, pembiaran dapat terjadi mulai dari tingkat birokrasi paling bawah hingga jajaran di atasnya.

"Artinya gini loh, Lurahnya kasih sanksi, Camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan?" kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Dia mempertanyakan bagaimana penebangan tersebut bisa berlangsung tanpa diketahui petugas yang berada di sekitar lokasi.

"Ada petugas di situ, ada tukang sapu, pengawas, Satpol PP yang lewat tiap hari, pegawai Dinas Perhubungan, ada Lurah, Camat, RT, sampai RW. Berikan sanksi kepada internal secara tegas agar para pegawai Kota Bandung tumbuh menjadi pegawai yang mencintai kotanya," tegas dia.

Wali Kota Bandung Murka

Diketahui, pelaku tak sekadar menebang pohon secara sembarangan. Dari pantauan, sisa tebangan pohon yang berlokasi tepat di depan bangunan Six Nine Padel itu sengaja dicor menggunakan semen.

Tak sampai di situ, area yang dicor kemudian ditutupi dengan tanaman-tanaman kecil. Kuat dugaan, manuver ini dilakukan sebagai trik licik untuk menghilangkan barang bukti penebangan.

Melihat ruang terbuka hijaunya dirusak, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, murka. Dia memastikan tak ada ampun bagi pelaku, terlebih identitas dalang penebangan sudah berada di kantongnya.

"Saya marah sekali. Ini akan kita pidanakan. Menurut kabar sudah ada orang yang memangkas ini, nanti kita akan pidanakan dulu pihak yang melakukan penebangan," kecam Farhan, Jumat (31/7/2026).

Farhan memastikan kasus ini tidak akan menguap begitu saja. Dia segera berkoordinasi dengan instansi tarkait. Langkah ini diambil lantaran Pemprov Jabar saat ini tengah memberlakukan aturan ketat terkait moratorium penebangan pohon.

"Pak Gubernur sudah menyampaikan moratorium. Karena itu, persoalan ini akan saya laporkan langsung kepada beliau untuk diproses secara hukum. Ini berpotensi menjadi pelanggaran yang lumayan berat," tandas Farhan.

Rekomendasi