Derap langkah kuda yang biasanya akrab di jalanan perkotaan Garut akan absen sementara waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan larangan beroperasi bagi delman selama tujuh hari, yaitu tiga hari sebelum dan empat hari setelah Lebaran, demi kelancaran arus mudik dan balik. Kebijakan ini, meski awalnya menimbulkan kekhawatiran, disambut dengan senyum bahagia oleh para kusir delman berkat adanya kompensasi.
Larangan operasional delman ini merupakan bagian dari upaya pengamanan arus mudik yang diperkirakan akan membludak, sehingga transportasi tradisional harus menepi sementara. Musim Lebaran yang seharusnya menjadi "musim panen" bagi para kusir, di mana delman banyak dicari untuk wisata atau nostalgia, kini digantikan dengan dukungan finansial. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan uang kompensasi untuk mengganti potensi pendapatan yang hilang.
Kecemasan yang sempat menyelimuti para kusir yang menggantungkan hidupnya pada delman, kini mencair dengan adanya kebijakan kompensasi tersebut. Wajah-wajah lega terlihat jelas saat mereka berkumpul di Markas Polres Garut, menanti penyerahan uang kompensasi secara simbolis dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Antusiasme tinggi terpancar dari para kusir, menunjukkan penerimaan positif terhadap solusi yang ditawarkan pemerintah.
Advertisement
Advertisement
Larangan beroperasinya delman di Garut selama periode arus mudik dan balik Lebaran didasari oleh pertimbangan penting untuk kelancaran lalu lintas. Pergerakan delman yang cenderung lambat dapat memperlambat laju kendaraan bermotor lainnya, berpotensi memicu kemacetan panjang di jalur mudik yang volume kendaraannya meningkat drastis. Kebijakan ini telah diterapkan selama dua tahun terakhir di Kabupaten Garut, daerah dengan banyak delman beroperasi di ruas jalan utama.
Sebagai bentuk dukungan dan solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari kepada para kusir. Kompensasi ini diberikan selama tujuh hari, sehingga setiap kusir menerima total Rp1,4 juta. Sebanyak 477 kusir delman di Garut tercatat sebagai penerima bantuan ini, memastikan mereka tidak dirugikan secara ekonomi akibat larangan beroperasi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung menemui para kusir delman di Garut dan meminta mereka menggunakan uang kompensasi tersebut dengan bijaksana. Harapan utama dari kebijakan ini adalah meminimalisasi kemacetan, meringankan beban tugas pengamanan di lapangan, serta mempercepat mobilisasi masyarakat selama musim arus mudik Lebaran. Tujuannya adalah mempermudah dan memperlancar tugas Kementerian Perhubungan dan Mabes Polri, agar jalur yang berpotensi macet bisa dilintasi dengan lancar.
Advertisement
Advertisement
Salah satu kusir delman, Ii Saepudin (67), mengungkapkan rasa senangnya atas kompensasi yang diterima. Ia menyatakan bahwa bantuan tersebut lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan Lebaran, termasuk pakan kuda. "Alhamdulillah, senang. Nanti uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan kami siap total tidak akan beroperasi," kata Ii Saepudin.
Ii Saepudin juga menjadi salah satu kusir yang beruntung karena selain kompensasi rutin, ia juga mendapatkan bonus langsung dari Gubernur Jabar berupa bantuan modal usaha ternak domba sebesar Rp10 juta. Ini merupakan kali kedua ia menerima kompensasi serupa di momen Lebaran, menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para kusir.
Kusir lain, Firdaus (34), juga menyampaikan apresiasinya. Ia berencana menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan pakan kuda. Bagi para kusir, jumlah bantuan yang mungkin terlihat tidak seberapa bagi sebagian orang, sangat berarti untuk menjaga dapur tetap mengepul dan memenuhi kebutuhan keluarga, sambil menanti waktu delman diperbolehkan beroperasi kembali.
Advertisement
Advertisement
Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan uang kompensasi kepada kusir delman di Garut mendapatkan apresiasi langsung dari Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi. Menhub Dudy turut hadir dalam acara penyerahan kompensasi tersebut di Garut, menandakan pentingnya kebijakan ini dalam konteks nasional.
Menurut Menhub Dudy, larangan operasional delman merupakan langkah tepat untuk meminimalisasi pelambatan laju kendaraan dan kemacetan di jalur mudik selama periode Hari Raya Idul Fitri. Ia menyebut program ini sebagai bentuk bantuan Gubernur kepada pemerintah pusat dalam mengelola perjalanan angkutan Lebaran, demi kelancaran para pemudik.
Menhub juga menyarankan agar kebijakan serupa dapat diterapkan di daerah lain, terutama di jalur yang ramai dilintasi pemudik. Namun, ia menekankan bahwa penerapannya harus mempertimbangkan kondisi wilayah serta kesiapan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah masing-masing. Kebijakan pemberian kompensasi ini dianggap sebagai solusi efektif untuk mengatasi masalah kemacetan tanpa merugikan pihak manapun, menunjukkan pengakuan negara terhadap profesi kusir delman.
Advertisement
Sumber: AntaraNews