Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saut Sebut 12 Pegawai Mundur Akibat UU KPK Baru

Saut Sebut 12 Pegawai Mundur Akibat UU KPK Baru Pimpinan KPK Saut Situmorang. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkap ada lagi pegawai lembaga antirasuah yang akan mengundurkan diri. Saut mengaku akan menandatangani surat resign pegawai tersebut. Sejauh ini sudah 12 orang mengundurkan diri

"Hari ini saya tanda tangan lagi tuh, beberapa (pegawai) mau keluar lagi. Mudah-mudahan enggak tambah lagi lah yang mau keluar," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Menurut Saut, keluarnya para pegawai lembaga antirasuah akibat dari diberlakukannya UU nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

"Yes (karena UU KPK yang baru berlaku)," ujar dia.

12 Pegawai

Namun Saut tak mau menyebut siapa saja yang akan berhenti menjadi pegawai di KPK. Meski demikian, menurut Saut sejauh ini sudah ada 12 pegawai yang mengundurkan diri.

"Sampai hari ini ada 12. Ya kita enggak bisa menghalangi orang kalau mau pindah karirnya, mungkin dia lebih nyaman di tempat lain," kata Saut.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP