Satgas PRR: Pemerintah Kucurkan Rp877 Miliar untuk Rehabilitasi 94.742 Hektare Sawah di Sumatra

Bantuan tersebut telah disalurkan melalui transfer ke daerah di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Satgas PRR: Pemerintah Kucurkan Rp877 Miliar untuk Rehabilitasi 94.742 Hektare Sawah di Sumatra
Satgas PRR: Pemerintah Kucurkan Rp877 Miliar untuk Rehabilitasi 94.742 Hektare Sawah di Sumatra (Merdeka.com)

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp877 miliar untuk rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Sumatra. Total luas sawah yang terdampak mencapai 94.742 hektare dan kini menjadi fokus pemulihan. 

Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Amran mengatakan, bantuan tersebut telah disalurkan melalui transfer ke daerah di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera. 

"Terkait dengan sawah terdampak, ya karena ini didorong terus untuk segera dipulihkan untuk memperkuat ketahanan pangan, maka tentunya kalau berdasarkan data 94.742 hektare itu yang terdampak, dan ini sudah diberikan bantuan juga transfer ke daerah di tiga provinsi ya, sebesar Rp877.126.124.000,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (6/5). 

Ia menjelaskan, langkah percepatan rehabilitasi lahan pertanian menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan pascabencana, terutama untuk memastikan aktivitas produksi pangan dapat segera kembali normal.

Jadi Perhatian dan Fokus Pemerintah

Amran menyebut perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian di wilayah terdampak bencana Sumatra cukup besar. Sebab, dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengganggu sumber penghidupan masyarakat.

"Perhatian pemerintah sangat besar dalam hal segera proses pemulihan melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi," katanya.

Ia merinci, program rehabilitasi sawah ini mencakup perbaikan lahan yang terdampak material bencana, pemulihan sistem irigasi, hingga dukungan bagi petani agar dapat kembali menggarap lahan mereka.

Rekomendasi