Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (5/3).
Kedatangannya bertujuan untuk meminta perlindungan bagi keluarga mendiang Ermanto Usman (65), pensiunan JICT yang menjadi korban pembunuhan tragis di Bekasi beberapa hari lalu.
Rieke hadir didampingi oleh pimpinan Serikat Pekerja JICT serta kuasa hukum korban. Ia mengatakan, perlindungan negara sangat dibutuhkan, mengingat kekejaman peristiwa yang menimpa keluarga besar Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia tersebut.
"Pagi hari ini mengantar, meminta perlindungan untuk keluarga korban. Dua orang anak yang kami minta bantuan untuk mendapatkan assessment secara klinis juga, secara psikologis dari LPSK, terutama yang paling kecil karena berada di lokasi peristiwa saat kejadian," kata Rieke di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (5/3).
Advertisement
Kondisi Istri Korban
Selain anak-anak korban, Rieke juga menyoroti kondisi istri korban yang hingga saat ini masih dalam perawatan intensif. Ia berharap, LPSK dapat memberikan pengawalan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan saksi kunci.
"Totalnya kami minta perlindungan terutama untuk istri korban yang sekarang masih dalam keadaan kritis di rumah sakit, untuk empat orang anak dan menantunya, dan siapapun yang berkorelasi dekat dengan korban," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Advertisement
Segera Diseret ke Meja Hijau
Rieke berharap pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Ia mendesak, agar aktor intelektual di balik pembunuhan sadis di bulan Ramadan ini segera diseret ke meja hijau.
"Mohon doanya se-Indonesia, mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap bukan hanya eksekutor, tapi siapa otak di balik peristiwa yang sangat keji, sangat tragis di bulan Ramadan ini terjadi pembunuhan yang sangat kejam," tegasnya.
Rieke pun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polri. Namun, ia memastikan akan terus mengawal agar kasus ini berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.
"Kami percaya kepada Kapolri Bapak Sigit beserta seluruh jajarannya bahwa kasus ini tidak akan dipetieskan seperti kasus JICT-nya sendiri," ucapnya.
Advertisement
Koordinasi
Sementara itu, Ketua LPSK, Brigjen (Purn) Achmadi menyambut langsung permohonan tersebut. Ia memastikan, pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan kepolisian yang menangani perkara ini guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
"Terkait dengan sebuah kasus perkara yang terjadi di Bekasi beberapa hari yang lalu, intinya terhadap perkara ini LPSK telah melakukan langkah-langkah awal koordinasi dengan satuan yang menangani, pimpinan satuan yang menangani," ujar Achmadi.
Achmadi menekankan, pentingnya penggunaan metode ilmiah dalam mengungkap tabir di balik kematian pensiunan JICT tersebut. Ia menjamin, LPSK siap memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh saksi maupun korban sesuai prosedur hukum.
"Dan tentu perkara ini kita semua berharap mendorong agar dilakukan penanganan pengungkapan secara tepat dan juga mendasari pada scientific crime investigation. Ini penting untuk mengungkap sebuah perkara dengan tepat," katanya.
Advertisement
Dua Lansia
Sebelumnya, seorang lanjut usia (lansia) ditemukan tewas di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Korban bernama Ermanto Usman (65) meninggal dunia, sementara Pasmilawati (60) dalam kondisi kritis. Keduanya diduga menjadi korban penganiayaan.
Anak pertama korban yaitu Fiandy A Putra (33) meyakini, kejadian yang menimpa ayahnya bukan hanya sekadar perampokan, melainkan pembunuhan yang terencana.
"Bapak saya sudah 9 tahun yang lalu pensiun dari PT JICT, anak perusahaan dari Pelindo. Apa yang dilakukan ayah saya adalah suatu hal yang kami tahu bersama seperti apa risikonya," kata Putra, Selasa (3/3).
Meskipun Putra tidak mengetahui secara rinci kegiatan ayahnya sebelum kejadian, kecurigaan atas motif kejadian diyakinj peristiwa itu terkait dengan upaya ayahnya membuka kebenaran hingga memperjuangkan kepentingan orang-orang yang kesulitan di lapangan.
"Karena ayah saya coba untuk membuka kebenaran dan mementingkan semua orang-orang di lapangan yang susah," ujarnya.
Dalam kasus ini, pihak keluarga korban mencatat beberapa hal ganjil di rumahnya. Salah satunya terdapat pada lantai dua rumah tetap rapi, dan dokumen penting tetap berada di tempat aman.
Dinda Nada Alifah, Adik Putra yang tidur di lantai dua saat kejadian, mengunci pintu kamar dan tidak mendengar suara gaduh.
"Kemarin sudah dicek dari pihak kepolisian itu steril ya di atas. Adik saya juga kunci pintu setiap tidur," jelasnya.
Meski sejumlah barang hilang, termasuk kunci mobil dan gelang emas. Namun, barang-barang yang dianggap paling penting bagi keluarga tetap utuh.
"Barang penting yang saya dan keluarga tahu itu tidak diambil oleh pelaku. Walaupun kunci mobil itu diambil, apa fungsinya kalau mobilnya tidak diambil?," katanya.