Resmi dilantik Jokowi, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY janji berbuat adil
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam X sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022, di Istana Negara, Selasa (10/10).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 107/P/2017 tentang pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DIY masa jabatan tahun 2012-2017 dan pengesahan penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY masa jabatan tahun 2017-2022.
"Memutuskan dan menetapkan, terhitung sejak saat pengucapan janji, mengesahkan penetapan saudara Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam X sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY masa jabatan 2017-2022 dan Kanjeng Gusti sebagai wakil gubernur DIY masa jabatan 2017-2022 dan kepada masing-masing yang bersangkutan diberikan gaji pokok serta gaji tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," demikian isi surat keputusan presiden.
Sebelum dilantik, keduanya mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Islam di hadapan Jokowi. Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam X berjanji akan menjalankan tugasnya dengan baik dan adil.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap keduanya secara serentak.
"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya. Dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," sambung mereka.
Menutup pelantikan, seluruh undangan mengucapkan selamat sambil berjabat tangan dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam X.
Hadir dalam pelantikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya