Pengacara Roy Suryo Singgung Nama Listyo saat Sidang, Jokowi Keberatan

Dalam sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Jokowi dicecar soal siapa Kapolri saat pelaporan dan uji ijazah. Ia sempat menyebut nama dan menolak pertanyaan lanjutan.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi- Reporter
Pengacara Roy Suryo Singgung Nama Listyo saat Sidang, Jokowi Keberatan
Ijazah Jokowi di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. (Liputan6.com/Budi Santoso)

Nama mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo muncul dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Momen itu terjadi ketika Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan sebagai saksi dan ditanya soal siapa Kapolri saat laporan dugaan pencemaran nama baik dibuat serta ijazahnya diuji laboratorium forensik.

Penasihat hukum Roy Suryo lebih dulu menanyakan identitas pimpinan Polri kala itu. Ia mengajukan pertanyaan panjang yang menyinggung proses pelaporan hingga pengujian oleh laboratorium forensik.

"Siapa pimpinan Kepolisian Republik Indonesia saat itu, saudara membuka laporan kepolisian, laporan saudara diterima, ijazah saudara diuji oleh laboratorium forensik, saudara masih ingat siapa pimpinan Kapolri saat itu?," tanya salah satu penasihat hukum Roy Suryo.

Jokowi tidak langsung menyebut nama dalam jawaban pertamanya.

"Yang Mulia, saya kira kita tahu semuanya," tutur Jokowi.

Penasihat hukum kembali meminta jawaban tegas agar tercatat sebagai fakta persidangan.

"Saya minta jawaban saudara supaya ini menjadi fakta persidangan. Siapa? Kapolri saat itu saat saudara membuka laporan kepolisian, ijazah saudara diuji laboratorium forensik?," tanyanya.

Jokowi kemudian menjawab singkat.

"Pak Listyo Sigit," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Usai jawaban tersebut, penasihat hukum mengonfirmasi apakah Listyo Sigit merupakan Kapolri yang dilantik Jokowi saat masih menjabat presiden.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan keberatan karena menilai pertanyaan itu tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara. Hakim Ketua Christina Endarwati memberi masukan, sementara penasihat hukum menegaskan pertanyaannya sederhana.

"Sebenarnya Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum, pertanyaan saya sederhana kok. Tidak bertele-tele," dalihnya.

Hakim Christina sempat meminta penasihat hukum menurunkan nada suara, lalu memastikan kembali kesediaan Jokowi untuk menjawab. Jokowi menyampaikan keberatan melanjutkan jawaban.

"Saya keberatan menjawab Yang Mulia, karena semua orang juga sudah tahu," kata Jokowi.

Rekomendasi