Modus Intel Gadungan, Polisi Tangkap 4 Terduga Penculikan-Pemerasan

Empat terduga pelaku penculikan-pemerasan bermodus Intel gadungan ditangkap Polsek Cikarang Barat kurang dari 24 jam. Ini kronologi dan barang buktinya.

Zahraa Devana
Oleh Zahraa Devana- Reporter
Modus Intel Gadungan, Polisi Tangkap 4 Terduga Penculikan-Pemerasan
4 Terduga Pelaku Penculikan dan Pemerasan.

Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, mengamankan empat orang terduga pelaku penculikan dan pemerasan yang diduga memakai modus menyamar sebagai intelijen kepolisian. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani memaparkan awal kejadian dan langkah penanganannya.

Ia menyebut korban dihentikan sekelompok orang yang mengaku polisi, lalu dibawa dengan mobil dan dituduh terlibat balap liar.

"Kasus ini bermula ketika korban diduga dihentikan oleh para pelaku yang menyamar sebagai petugas kepolisian. Korban kemudian dibawa menggunakan mobil dan dituduh terlibat dalam aksi balap liar," kata Aliyani, Kamis (5/11/2026).

Dalam penguasaan para terduga pelaku, korban diminta menyiapkan uang tebusan Rp10 juta agar terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan.

"Karena khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut. Setelah itu, korban akhirnya dilepaskan oleh para pelaku dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cikarang Barat," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lokasi.

"Melalui serangkaian penyelidikan dan penelusuran petunjuk di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat orang terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima," tutur Aliyani.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial M.I.P.C.P. (21), R.H.I. (20), A.F. (21), dan M.A.P. (18).

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, yakni satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, serta satu buah senjata api mainan.

Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga berpura-pura sebagai anggota kepolisian atau Intel gadungan saat beraksi. Selain empat orang yang ditangkap, polisi masih mencari dua orang lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat jika menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami kejadian serupa, atau menghubungi Call Center Polri 110.

Rekomendasi