Di Sidang Roy Suryo, Kuasa Hukum Jokowi Klaim 'Misteri Ijazah' Terjawab

Sidang Roy Suryo di PN Jaktim menghadirkan Jokowi sebagai saksi. Kuasa hukum Yakup Hasibuan puas dengan sesi pertama dan menyebut ada sesi tanya dari terdakwa.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi- Reporter
Di Sidang Roy Suryo, Kuasa Hukum Jokowi Klaim 'Misteri Ijazah' Terjawab
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan.

Sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026) menghadirkan Joko Widodo sebagai saksi. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut jalannya persidangan memuaskan.

Menurut Yakup, keterangan yang disampaikan di persidangan menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini dipersoalkan terkait keaslian ijazah Jokowi.

"Luar biasa walaupun ini belum selesai. Mungkin nanti lengkapnya kan setelah sidang. Tapi kalau mungkin tadi rekan-rekan lihat semua, luar biasa. Akhirnya misteri pertanyaan yang selama ini dituduh-tuduhkan sudah terjawab semua dengan langka, dengan lengkap, dengan detail," ujar Yakup di sela sidang sesi pertama, Kamis (5/11/2026).

Ia menuturkan, dalam persidangan Jokowi juga memaparkan beragam bukti terkait masa pendidikannya, mulai dari ujian, peminjaman buku, hingga nama teman-teman saat wisuda yang masih diingatnya.

"Jadi kita juga turut bisa membayangkan nanti bagaimana fakta-fakta ini masih bisa mau ditangkal lagi oleh para pihak terdakwa. Jadi ya sangat luar biasa," kata Yakup.

"Kami juga sebelumnya tentu tidak membayangkan juga bahwa Pak Jokowi bisa dengan masih detail menjelaskan ini semua. Tapi bagaimanapun kebenaran itu kan akan selalu menang. Jadi bagaimanapun kami meyakini dengan kehadiran Pak Jokowi tadi itu, itu bisa menjadi jawabanlah dari semua pertanyaan misteri yang selama ini ada," sambung Yakup.

Yakup meminta publik menunggu kelanjutan persidangan karena masih ada sesi kedua. Pada sesi tersebut, pihak terdakwa mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan kepada Jokowi.

"Nanti juga ada masih ada diberikan kesempatan oleh para terdakwa untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan," kata dia.

"Tapi untuk sesi satu tadi, kami sangat puas dan mudah-mudahan ini bisa memberikan jawabanlah untuk rakyat Indonesia semua," terang Yakup.

Di Sidang Roy Suryo, Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli

Yakup menyebut Jokowi memperlihatkan ijazah asli jenjang SD, SMP, hingga SMA kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan tim kuasa hukum dari masing-masing pihak.

"Semua, tadi juga para kuasa hukum penasihat hukum terdakwa juga hampir semuanya tadi ke depan melihat itu semua juga. Tadi Pak Jokowi juga meminta izin kepada majelis apakah boleh menunjukkan, alhamdulillah puji Tuhan diberikan izin oleh majelis hakim, makanya Pak Jokowi putar balik menunjukkan ke rakyat Indonesia semua," papar Yakup.

Saat ditanya soal ekspresi kubu terdakwa, termasuk Roy Suryo, yang disebut masih tampak tidak percaya, Yakup enggan menanggapi lebih jauh dan memilih fokus pada fakta-fakta persidangan.

"Kalau mimik ya mungkin rekan-rekan semua bisa menilai sendirilah. Kalau kami fokus bahwa semua fakta-fakta yang disajikan Pak Jokowi ini sangat lengkap, luar biasa dan kami meyakini majelis hakim juga mencatat itu semua dan akan menjadikan dasar-dasar untuk nanti menjatuhkan putusan," tutup Yakup.

Rekomendasi