Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).
Jaksa Penuntut Umum berencana menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di persidangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, pengamanan akan diberikan pada seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Pastinya Polda Metro Jaya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Ia menyebut pengamanan akan berjalan beriringan dengan pengawalan kegiatan, termasuk pada agenda persidangan besok.
"Termasuk besok, kami akan update, tapi tentunya seluruh aktivitas kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya kita lakukan pengamanan, pengawalan," sambungnya.
Budi menegaskan Polri bersama TNI menyiapkan personel untuk menjaga kelancaran sidang, mengatur arus lalu lintas, serta memastikan keselamatan seluruh peserta kegiatan. Pemantauan potensi kerawanan juga dilakukan.
"Setiap kegiatan kita kan juga melihat potensi apakah ada mobilisasi massa, apakah ada kemacetan arus lintas, ini juga akan dilakukan kajian pastinya dan ini sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan kementerian kelembagaan," terang dia.
Soal jumlah personel yang dikerahkan, Budi mengatakan masih dipersiapkan dan akan diinformasikan kemudian.
"Belum dipersiapkan. Nanti akan kami update," jelas Budi.
Advertisement
3 Ring Pengamanan Saat Jokowi Sidang Roy Suryo di PN Jaktim
Sebelumnya, Jokowi dipastikan hadir di sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo Cs yang digelar di PN Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan jajarannya menyiapkan pola pengamanan berlapis dan telah melakukan survei bersama pemangku kepentingan terkait di pengadilan.
"Kegiatan hari kamis tanggal 5 November 2026, kami bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan juga Pak Kajari dari Jakarta Timur, kami dari dari Jakarta Timur, kami melakukan kegiatan survei kegiatan untuk sidang, keterangan saksi," ujar Alfian kepada wartawan di PN Jaktim, Selasa (3/11/2026).
Menurut Alfian, pola pengamanan mengikuti skema yang telah diterapkan pada persidangan terdahulu terhadap para terdakwa.
"Dan tentunya di sini kegiatan pengamanan pola sama yang sudah dilaksanakan oleh terdakwa dari Roy Suryo maupun Saudari Tifa," sambung dia.
Ia menjelaskan ring 1 difokuskan pada ruang sidang utama, ring 2 di area kantor pengadilan, dan ring 3 di luar gedung pengadilan. Penempatan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan dan eskalasi situasi di lapangan.
"Ring 2 di sekitaran di Pengadilan Negeri (kantor), dan di ring 3 adalah di luar daripada kantor Pengadilan Negeri. Jadi pengamanan ini ada ring 1, ring 2, dan ring 3. Di situ sesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan," ucap dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9362876/original/096743700_1790833732-017734300_1790833251-IMG-20261001-WA0018.webp)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9390128/original/078940200_1793783757-WhatsApp_Image_2026-11-04_at_16.05.57__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9338733/original/045677700_1788339457-90976.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8676158/original/021295200_1782719955-WhatsApp_Image_2026-06-29_at_14.42.37.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9390037/original/073383500_1793781566-1001710929.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382832/original/057071200_1793012315-Prabowo_Subianto_1.jpg)