Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt KSP, Ini Rekam Jejaknya

Prabowo menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP usai memberhentikan Listyo Sigit. Ini sosoknya.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham- Reporter
Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt KSP, Ini Rekam Jejaknya
<p>Mayjen Ariyo Windutomo (Foto: Instagram)</p> <div id="gtx-trans" style="position: absolute; left: -64px; top: -9px;"> </div>

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan pada Rabu (4/11/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Ariyo akan mengisi kekosongan pimpinan KSP untuk sementara waktu.

"Dapat kami sampaikan kepada teman-teman media, bahwa pada pagi hari tadi, Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP)," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana, Rabu.

"Dan untuk selanjutnya bapak presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas KSP," sambungnya.

Profil Ariyo Windutomo

Sebelum penunjukan ini, Ariyo Windutomo pernah menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Ia dilantik menggantikan Heru Budi Hartono pada Jumat, 29 November 2024.

Nama Ariyo juga masuk dalam daftar 76 perwira tinggi (pati) TNI yang dimutasi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 31 Oktober 2024.

Ariyo merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1996, satu angkatan dengan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi.

Di Kementerian Pertahanan, ia pernah menjabat Kepala Bagian Kepegawaian serta kemudian dipercaya sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal. Selain itu, Ariyo juga pernah menjadi Kepala Satuan Pengawas (Kasatwas) Universitas Pertahanan (Unhan).

Kasus Penyadapan Prabowo

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal (illegal access) terhadap Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang saat itu menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Dua jenderal lainnya yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menguraikan awal terbongkarnya dugaan penyadapan terhadap nomor ponsel yang digunakan Presiden. Menurut dia, peristiwa itu pertama kali dilaporkan oleh seorang petugas.

"Pelapor selaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026," ungkap Asep dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026).

Dugaan penyadapan berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Selain Presiden, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha juga diduga menjadi sasaran.

Sejumlah nomor telepon disebut dimasukkan ke dalam Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa proses verifikasi, dan disadap tanpa kaitan dengan proses penegakan hukum seperti penyelidikan atau penyidikan.

"Selanjutnya pada sekitar bulan Oktober 2026, tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil sadapan pada komputer sistem LIMS tersebut," jelas Asep.

Penghapusan file itu diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak. Setelah laporan diterima, Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan. Polisi telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli, serta menyita 11 unit telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk sebagai barang bukti.

Rekomendasi