Istri Pembunuh Sadis di Madiun Blak-blakan soal Mesin Pencacah dan Cerobong Asap

Martha Mengetahui Keberadaan Mesin Cacah dan Pembangunan Cerobong Asap namun tidak curiga

Erwin yohanes
Oleh Erwin yohanes- Reporter
Istri Pembunuh Sadis di Madiun Blak-blakan soal Mesin Pencacah dan Cerobong Asap
Martha Amalia Iflahah, istri pertama Dwi Bagus Martono

Martha Amalia Iflahah (34) mengaku tidak mengetahui peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya, Dwi Bagus Martono (40). Namun Martha tidak menampik mengatahui kedatangan mesin pencacah dan pembangunan cerobong pembakar sampah.

Selama ini Martha tidak pernah mencampuri kegiatan suaminya, Dwi Bagus saat berada di rumah. Martha melihat kedatangan mesih pencacah di rumahnya yang menjadi salah satu lokasi pembunuhan.

Saat itu ada dua orang yang membantu menurunkan mesin tersebut. "Saya tidak pernah bertanya kepada suami saya untuk apa mesin pencacah tersebut," ujarnya, Senin (2/11/2026).

Martha juga mengetahui pembangunan cerobong pembakaran sampah. Dia mengenal pekerja yang membuat cerobong tersebut. Lagi-lagi, Martha sama sekali tidak menaruh curiga terhadap suaminya yang tiba-tiba membangun cerobong ini.

"Karena suami saya saat di rumah biasa bersih-bersih dan membakar sampah di pojokan rumah jadi tidak ada kecurigaan," tuturnya.

Martha menceritakan kegiatan suaminya yang selama ini membuatnya jarang berada di rumah. Menurutnya, Bagus memang memiliki mobilitas pekerjaan yang cukup tinggi.

Sebelumnya Bagus bekerja sebagai engineer atau insinyur di salah satu perusahaan swasta di Jakarta, serta perusahaan yang bergerak di bidang jasa servis minyak lepas pantai (offshore). Namun sejak 2023 lalu, Bagus memutuskan untuk beralih menjadi freelance engineer. Keputusan tersebut membuat cakupan pekerjaannya semakin luas, bahkan hingga ke sejumlah negara.

"Jadi dia tidak sebatas bekerja di Indonesia saja, tapi di beberapa perairan luar negeri. Nah, saat menjadi freelance itu dia pertama bekerja di Aberdeen, Inggris (Britania Raya-Skotlandia). Kemudian lanjut di beberapa negara," terangnya.

Setelah menyelesaikan proyek, Bagus akan menjalani masa libur sebelum kembali mendapatkan pekerjaan berikutnya. Namun, masa libur tersebut tidak memiliki jadwal pasti. Terkadang Bagus bisa berada di rumah selama satu hingga dua minggu. Bahkan, pernah sampai sebulan karena belum mendapatkan kontrak pekerjaan baru.

"Beberapa kali suami saya hanya berada di rumah selama satu minggu sebelum kembali mendapat panggilan untuk bekerja," ungkapnya.

Selama ini Martha memberikan kepercayaan penuh kepada suaminya, terutama ketika sedang menjalankan pekerjaan di luar kota maupun luar negeri.

"Saya bukan tipikal yang sering ngecek WA suami atau lainnya, saya mempercayakan sepenuhnya suami saya," tutupnya.

Pelaku Pemnbunuhan Gunakan Mesin Pencacah

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membongkar siasat kejam Dwi Bagus Martono alias DBM (40), tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak balitanya, AGF (4). Hal ini dilakukan untuk menguji dugaan upaya penghilangan jejak kejahatan. Tim laboratorium forensik (Labfor) meneliti temuan sisa abu, sampel tulang serta sebuah mesin pencacah yang disita dari lokasi kejadian.

​Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, tersangka disinyalir sengaja membangun tungku pembakaran dadakan beberapa hari setelah mengeksekusi kedua korban di sebuah kamar hotel. Langkah ini diambil untuk menyamarkan aksi pembakaran jasad yang ia lakukan sebelumnya.

"Tungku itu dibuat setelah proses pembakaran selesai. Abunya dibersihkan lalu dilarutkan, kemudian tersangka membangun tungku di atasnya untuk menutupi jejak pembakaran tersebut," ujar Jumhur, Rabu (28/10/2026).

​Tidak berhenti di situ, penyidik juga menemukan fakta mengerikan terkait dugaan penggunaan mesin pencacah rumput yang sengaja dibeli tersangka. Mesin tersebut diduga kuat dimanfaatkan untuk menghancurkan sisa-sisa pembakaran jasad kedua korban sebelum dibuang.

​"Mesin pencacah, abu dari tungku, serta beberapa fragmen tulang yang ditemukan di lokasi sudah ditangani tim forensik. Pemeriksaan ini vital untuk mengidentifikasi karakteristik tulang, termasuk memastikan mana bagian tulang korban dewasa dan anak-anak," tegasnya.

​Untuk melengkapi konstruksi perkara, Polda Jatim menggelar prarekonstruksi pada Selasa (27/10/2026). Penyidik menyusuri sejumlah titik krusial. Di antaranya di Hotel Mataram Baru Jl dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor tempat pengeksekusian awal korban, rumah pribadi tersangka Jl Kunir No 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo lokasi pembakaran jasad, pemrosesan menggunakan mesin pencacah, hingga penutupan jejak. Rumah orang tua tersangka ,Gang Tentrem, Jl Doho, Kelurahan Winongo, dan aliran sungai Bengawan Madiun tempat tersangka diduga membuang sisa-sisa pembakaran jasad.

​Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi keji pria 40 tahun ini dipicu oleh percekcokan hebat di hotel. Hubungan asmara terlarang yang dijalin sejak 2023 hingga berlanjut ke pernikahan siri tersebut memuncak akibat rasa cemburu, tuntutan perhatian dari korban, serta munculnya panggilan telepon dari istri pertama tersangka.

Rekomendasi