Kepolisian mengungkap motif perampokan disertai pembunuhan terhadap MI (33), pengemudi taksi online jasadnya ditemukan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dua tersangka yakni MAH (21) dan FSO (22) tega menghabisi nyawa korban untuk menguasai mobil dan telepon genggamnya demi membayar utang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan, salah satu tersangka terlilit utang pinjaman online (pinjol). Sedangkan tersangka lainnya memiliki utang-piutang.
"Jadi motivasinya ingin merampas harta milik si driver online, yaitu mobil dan handphone, untuk membayar hutang mereka, si pelaku pertama maupun pelaku yang kedua. Satu (pelaku) utang pinjol (pinjaman online), satunya lagi utang-piutang," ujar Cornelis, Rabu (28/10).
Cornelis tidak memerinci jumlah utang kedua tersangka. Namun, persoalan tersebut diduga menjadi alasan keduanya merencanakan perampokan.
Advertisement
Kronologi Pembunuhan
Pada hari kejadian, Rabu (21/10), kedua tersangka memesan taksi online sekitar pukul 04.00 WIB. Pesanan itu diterima oleh Irman dengan titik penjemputan di Jalan Medan–Binjai Kilometer 10,5.
Di tengah perjalanan, korban dijerat menggunakan gergaji kawat yang telah disiapkan kedua tersangka. Korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya tidak berdaya.
"Kemudian di tengah perjalanan, korban dijerat dengan alat gergaji kawat dan alat itu memang dipersiapkan kedua pelaku. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, kemudian pada akhirnya sopir kalah," ujar Cornelis.
Setelah membunuh korban, kedua tersangka diduga memasukkan jasad Irman ke dalam karung goni dan membuangnya di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Menurut Cornelis, jasad korban dibuang ke wilayah tersebut untuk menghilangkan jejak.
"Mereka membuang sampai ke Asahan tujuannya untuk menghilangkan jejak dan jasad korban itu kan juga dimasukkan ke dalam karung goni. Nah, jadi itu upaya mereka agar jejaknya tidak terbaca oleh aparat kepolisian," kata dia.
Jasad Irman ditemukan warga sehari setelah pembunuhan. Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap kedua tersangka di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Jumat (23/10) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat dibawa untuk pengembangan guna memastikan lokasi pembunuhan, kedua tersangka disebut berupaya melarikan diri. Polisi mengaku telah memberikan tembakan peringatan, tetapi keduanya tidak mengindahkannya sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Setelah diberikan peringatan agar kooperatif, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Cornelis.
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut ditemukan tanpa pelat nomor dan diduga hendak dijual kepada calon penadah.
"Kendaraan tersebut ditemukan di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dengan pelat nomor tidak terpasang. Kendaraan itu rencananya hendak dijual pelaku ke calon penadah," tutur Cornelis.
Sementara itu, polisi masih menelusuri keberadaan telepon genggam milik korban yang diduga telah dijual kepada pihak lain. Sejumlah barang bukti turut diamankan berupa pisau, gergaji kawat untuk menjerat korban, sarung tangan, dan pakaian yang berkaitan dengan kasus tersebut.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385157/original/026865200_1793243261-IMG-20261025-WA0013.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385166/original/091628400_1793243833-IMG-20261028-WA0097.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383331/original/070867600_1793082782-4ef5d21b05a0e0ba9c1a84c068c65e5d.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385123/original/074264400_1793240715-780030.jpg.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8069661/original/073738100_1780914672-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385082/original/084569000_1793236745-7b072_wna-penipuan-online.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385053/original/031401100_1793231031-Screenshot_2026-10-29_063401.jpg)