Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan 54 butir pil psikotropika jenis alprazolam ke dalam area hunian. Obat tersebut diduga hendak diselundupkan oleh seorang perempuan berinisial VK dengan cara menyembunyikannya di dalam botol minuman kopi.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Muhammad Kurnia, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap warga binaan berinisial BP di area pintu empat setelah menerima kunjungan dari istrinya, VK.
Petugas kemudian menaruh curiga terhadap gelagat BP yang dinilai tidak biasa seusai kunjungan tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.
"Petugas mencurigai gerak-gerik BP setelah kunjungan tersebut, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan secara lebih mendalam," ujar Kurnia, Kamis (29/10/2026).
Hasil penggeledahan mengungkap adanya bungkusan mencurigakan berlapis lakban hitam yang disembunyikan di dalam botol minuman kopi bawaan VK. Setelah diperiksa, bungkusan itu ternyata berisi tiga klip plastik dengan total 54 butir pil alprazolam.
Petugas langsung menyita seluruh barang bukti untuk mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan lapas. Terlebih, BP diketahui merupakan narapidana dalam kasus narkotika sehingga temuan tersebut segera ditindaklanjuti.
"Pelaku VK beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kurnia.
Sementara itu, pihak Lapas Tulungagung masih memeriksa BP secara intensif guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam upaya penyelundupan tersebut. Penanganan kasus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kurnia mengapresiasi ketelitian dan kesigapan petugas yang berhasil mengungkap upaya penyelundupan tersebut. Menurut dia, profesionalisme jajaran lapas menjadi faktor penting dalam mencegah masuknya psikotropika yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385123/original/074264400_1793240715-780030.jpg.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385157/original/026865200_1793243261-IMG-20261025-WA0013.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383331/original/070867600_1793082782-4ef5d21b05a0e0ba9c1a84c068c65e5d.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8069661/original/073738100_1780914672-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385082/original/084569000_1793236745-7b072_wna-penipuan-online.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385053/original/031401100_1793231031-Screenshot_2026-10-29_063401.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385067/original/089570300_1793235054-IMG-20261028-WA0150.jpg)