Polisi Tembak Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Dibuang ke Parit

Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah- Reporter
Polisi Tembak Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Dibuang ke Parit
Penangkapan pembunuh driver taksi online di Asahan. (istimewa).

Polda Sumatera Utara menangkap dua pria diduga terlibat pencurian dengan kekerasan menewaskan Muhammad Imran (33), seorang sopir taksi online. Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, kedua pelaku berinisial MAH dan FSO ditangkap kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, pada Jumat (23/10) pagi. Kedua pelaku ditembak kakinya lantaran berusaha melawan polisi.

"Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Satreskrim Polres Asahan, Tim Jatanras Polres Asahan, serta Tim Intelijen Teknologi Ditintelkam Polda Sumut," kata Sandi, Minggu (25/10).

Kasus ini terungkap setelah jasad Imran ditemukan di dalam parit di Jalan Martil, Dadimulyo, pada Kamis (22/10) siang.

Sandi menuturkan, berdasarkan penyelidikan awal kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (21/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Keluarga korban sebelumnya kehilangan kontak dengan Imran selama kurang lebih dua hari.

"Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Sementara itu, mobil dan telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi penemuan jasad," jelas Sandi.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, polisi belum menjelaskan rincian barang bukti dan peran masing-masing pelaku.

Rekomendasi