BEM UI Kembali Turun ke Jalan, Suarakan 5 Tuntutan

Demo BEM UI digelar di Bundaran HI pada 28 Oktober 2026. Mahasiswa menyiapkan lima tuntutan untuk pemerintah Prabowo. Ini pokok-pokoknya.

Dicky Agung Prihanto
Oleh Dicky Agung Prihanto- Reporter
BEM UI Kembali Turun ke Jalan, Suarakan 5 Tuntutan
Aksi unjuk rasa BEM UI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. (KLY/ Arie Basuki)

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah elemen masyarakat berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, aksi tersebut akan menyuarakan lima tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mengatakan pihaknya telah menghimpun berbagai keresahan masyarakat yang dinilai belum mendapat respons memadai dari pemerintah, terutama setelah aksi pada 20 Oktober lalu.

"Kita telah menampung kemarahan dan keresahan rakyat yang selama ini mungkin tertutupi," ujar Namora, Selasa (27/10/2026).

Lima tuntutan yang akan disampaikan mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat.

Terkait karhutla, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla dan bencana ekologis lainnya. Mahasiswa menilai parameter hukum untuk menetapkan status tersebut sudah jelas, tetapi pemerintah belum mengambil langkah yang diminta.

"Kita tidak mengerti kenapa pemerintah tidak kunjung menetapkan sebagai status bencana nasonal. Padahal, parameter hukum sudah jelas, benefitnya sudah jelas, mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui," jelas Namora.

Di bidang ekonomi, BEM UI menuntut agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada masyarakat. Mahasiswa juga mendesak pemerintah menghentikan pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program-program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pada sektor pendidikan, BEM UI meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan dan menjamin pemerataan akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Sementara itu, dalam bidang hukum dan tata kelola pemerintahan, mahasiswa mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka turut menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai bermasalah, di antaranya Undang-Undang (UU) TNI, KUHP, dan UU P2SK.

"Jelas sekali itu bentuk autocratic legalism atau legalisasi untuk kekuasaan," tegas Namora.

Tuntutan terakhir menyangkut hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi. BEM UI meminta pemerintah melindungi kebebasan berpendapat serta menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik. Mahasiswa juga menyoroti keterlibatan militer di ruang sipil.

"Ada ribuan teman kami yang sampai sekarang masih menjadi tahanan politik, ada ratusan teman kami yang menjadi korban kriminalisasi, dan ada puluhan desa dan kota menjadi korban dari militerisasi yang masuk ruang sipil," ucap Namora.

Rekomendasi