Diduga Tabrak Lari, Mobil Perwira TNI Berpangkat Kapten Diamuk Massa

Perwira TNI berinisial Kapten Inf BS tersebut bahkan sempat dikejar sejumlah warga sebelum akhirnya berhasil dihentikan

Erwin yohanes
Oleh Erwin yohanes- Reporter
Diduga Tabrak Lari, Mobil Perwira TNI Berpangkat Kapten Diamuk Massa
Diduga Tabrak Lari, Mobil Perwira TNI Berpangkat Kapten Diamuk Massa

Mobil Toyota Rush yang dikemudikan seorang perwira TNI berpangkat kapten menjadi sasaran amuk massa setelah diduga menabrak pengendara sepeda motor dan meninggalkan lokasi kecelakaan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026) malam.

Perwira TNI berinisial Kapten Inf BS tersebut bahkan sempat dikejar sejumlah warga sebelum akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Babat-Jombang, tepatnya di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Insiden yang berujung pada perusakan kendaraan itu bermula dari kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Ngimbang.

Saat kejadian, Toyota Rush bernomor polisi P 1376 LN yang dikemudikan BS melaju dari arah barat menuju timur.

Ketika melintasi lokasi kecelakaan, kendaraan tersebut diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga menghantam sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 4202 JDA yang datang dari arah berlawanan.

Sepeda motor tersebut dikendarai Sherly Ardelia Belinda. Karena posisi kedua kendaraan sudah berdekatan, tabrakan tidak dapat dihindari hingga menyebabkan pengendara motor terjatuh.

Bukannya berhenti setelah kecelakaan, mobil yang dikemudikan perwira TNI itu diduga justru terus melaju meninggalkan lokasi kejadian.

Tindakan tersebut memicu reaksi warga yang mengetahui peristiwa itu. Sejumlah orang kemudian mengejar kendaraan hingga berhasil menghentikannya di wilayah Kecamatan Kedungpring.

Situasi sempat memanas. Mobil Toyota Rush yang dikemudikan BS menjadi sasaran kemarahan massa hingga mengalami kerusakan. Untuk menghindari situasi semakin tidak terkendali, aparat kemudian mengevakuasi BS ke markas Koramil setempat.

Namun, demi mengantisipasi kemungkinan massa kembali berdatangan, perwira tersebut selanjutnya dipindahkan ke Markas Kodim 0812 Lamongan.

 

Anggota TNI Terlibat Jalani Proses Lebih Lanjut

Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, membenarkan adanya insiden yang melibatkan anggotanya tersebut.

Ia memastikan kasus itu telah ditangani dan anggota TNI yang terlibat sedang menjalani proses lebih lanjut.

Selain melakukan penanganan terhadap anggotanya, pihak Kodim juga menyatakan bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban kecelakaan.

Deni menjelaskan, kondisi pengendara sepeda motor yang menjadi korban saat ini sudah membaik dan luka yang dialaminya tidak tergolong parah.

"Kami sampaikan permohonan maaf kepada korban dan kasus ini sudah kita tangani dengan baik. Kami juga memberikan pengobatan bagi korban saat ini kondisi korban sudah dalam keadaan baik," pungkasnya.

Rekomendasi