Tim gabungan Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus curanmor dengan modus pelaku berpura-pura menjadi penghuni indekos baru.
Dalam operasi ini, lima orang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, termasuk wilayah Jawa Barat.
Kasus ini ditangani setelah masuknya Laporan Polisi Nomor LP/B/198/VIII/2026/POLSEK KEMBANGAN tertanggal 4 Agustus 2026, terkait pencurian motor di parkiran Kost Emiyati Kurus, Jalan Raya Kembangan Utara, Jakarta Barat, serta beberapa TKP lain.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi menjelaskan langkah awal penyelidikan yang dilakukan tim gabungan.
"Tim gabungan dari Unit II Satresmob Bareskrim Polri dipimpin AKBP Dr. Agung Wibowo bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dengan menguji rekaman CCTV serta menginterogasi saksi-sakasii di TKP," ujar Arsya dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Dari analisis CCTV dan keterangan saksi, pelaku utama diketahui baru dua hari tinggal di kos tersebut. Arsya memaparkan modus yang dipakai tersangka berinisial NHK.
"Modus operandi yang digunakan tersangka NHK yaitu berpura-pura mencari dan menyewa kamar kost. Saat pemilik kost menanyakan identitas resmi, pelaku beralasan KTP-nya tertinggal," ucap dia.
"Setelah tinggal selama dua hari untuk memantau situasi, pelaku memanggil rekan-rekannya untuk mengeksekusi sepeda motor milik penghuni lain menggunakan kunci T," sambung Arsya.
Setelah motor berhasil dicuri, kendaraan sempat disembunyikan di area parkir Central Park sebelum dibawa oleh joki melalui jalur Puncak menuju Jawa Barat untuk dijual kepada penadah.
Advertisement
Perburuan Curanmor Lintas Daerah hingga Sukabumi dan Cianjur
Menurut Arsya, operasi penindakan berlangsung pada 12–16 Oktober 2026 dan membuahkan hasil penangkapan beruntun.
Pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka NHK ditangkap di Desa Sukamanah, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dari NHK, petugas menyita satu set kunci letter T dan satu pucuk senjata airsoft gun.
"Dari hasil interogasi, tersangka NHK mengakui tidak hanya beraksi di Kembangan, tetapi juga pernah melakukan pencurian motor di beberapa lokasi lain seperti Ciledug, Tangerang, dan Jakarta Selatan," tutur Arsya.
Pengembangan perkara membawa tim ke Kampung Pasir Kupa, Desa Cibitung, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Di sana, petugas mengamankan SML yang diduga sebagai penadah, DK sebagai joki transaksi, serta ADR selaku pemilik rumah penampungan. Enam unit sepeda motor tanpa dokumen disita dari lokasi tersebut.
Perburuan berlanjut dan berakhir pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 05.30 WIB, di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Petugas menangkap SLH alias Ucok yang turut serta dalam aksi pencurian.
Satu pelaku lainnya berinisial BDM masih diburu dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pengungkapan ini, disita delapan unit sepeda motor, antara lain Vario, Mio M3, Yamaha X Street, Satria FU, Mega Pro, CBR LED, dan Beat Street; satu set kunci T; satu pucuk senjata airsoft gun; dua set pelat nomor palsu; lima unit ponsel; rekaman CCTV; serta uang tunai Rp9,8 juta.
"Seluruh tersangka dan barang bukti kini dibawa ke komando untuk selanjutnya dilimpahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," tegas Arsya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380636/original/046940700_1792728894-tsk.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380678/original/052450700_1792731079-IMG_5150.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380668/original/054259700_1792730259-kpk-geledah-kantor-pemerintah-kabupaten-klaten-201026-ajn-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380598/original/084838600_1792726589-WhatsApp_Image_2026-10-23_at_10.29.11__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375421/original/092776900_1792145327-2fe8102c-4252-4820-b93b-e4ff08d03178.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380607/original/075279900_1792727121-Dokumen_Polsek_Rumpin.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380616/original/082183500_1792727784-1001786012.jpg)