Polres Jember bergerak mengusut dugaan kekerasan di sekolah rakyat yang menimpa tiga siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember di Kecamatan Ajung. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim telah memeriksa sedikitnya lima saksi dalam tahap awal penyelidikan. Peristiwa ini disebut memicu trauma berat pada para korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, menyatakan rangkaian pemeriksaan terus berjalan. Saksi yang dimintai keterangan meliputi pelapor dari pihak orang tua, pengelola sekolah, serta teman korban yang berada di lokasi kejadian.
"Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Sudah ada lima saksi yang kami periksa, termasuk salah satu orang tua korban sebagai pelapor," ujar Ipda Alfan, Jumat (23/10/2026).
Penyidik juga menelusuri keberadaan seorang mahasiswa magang yang diduga terlibat, termasuk peran dan kapasitasnya di lingkungan sekolah.
"Penyidik masih mendalami apa keterkaitan dan peran terduga pelaku di sekolah tersebut. Selain itu, kami berencana memeriksa rekaman CCTV di lokasi untuk memperkuat bukti-bukti penganiayaan," tegas Alfan.
Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan keterangan rinci. Kepala Sekolah Rakyat Jember, Kartika Sari Dewi, hanya menyampaikan, "Belum bisa memberi keterangan," ucapnya singkat sebelum mengakhiri pembicaraan.
Advertisement
Kronologi Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember
Insiden penganiayaan diduga terjadi pada Minggu (18/10/2026). Informasi yang dihimpun menyebut peristiwa bermula saat seorang mahasiswa magang mendapati tiga siswa merokok di area sekolah, lalu merespons dengan tindakan fisik.
Dampaknya tidak ringan. Para korban mengalami trauma dan enggan kembali bersekolah, sementara satu di antaranya harus mendapatkan perawatan di puskesmas setempat.
Pada Senin (19/10/2026), keluarga korban mendatangi Mapolres Jember untuk membuat laporan resmi dan meminta pengusutan tuntas sesuai hukum. Selama proses hukum berjalan, Polres Jember berkoordinasi dengan Dinas Sosial melalui UPTD PPA Jember untuk pendampingan psikologis bagi para korban dan saksi anak.
Keterangan keluarga menyebut peristiwa terjadi di area asrama Sekolah Rakyat Jember. BD, paman dari P (salah satu korban), menuturkan rangkaian kejadian bermula ketika oknum mahasiswa magang mendapati seorang murid merokok di asrama dan menamparnya.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh P dan rekannya, S, yang kebetulan melintas. Keduanya berniat menegur karena menganggap tindakan fisik tidak wajar.
"Keponakan saya P dan temannya S lewat dan melihat peristiwa itu. Mereka sempat bertanya mengapa harus pakai menempeleng (menampar)," ungkap BD, Selasa (20/10/2026).
Alih-alih mereda, situasi memanas. Menurut BD, pelaku membentak S dan P dengan kalimat "Jangan sok pahlawan" sebelum menampar S.
Melihat rekannya dipukul, P berusaha melindungi S dan meminta pelaku menghentikan kekerasan. "Jangan ditempeleng, dia tidak punya orang tua," iba P saat itu.
Setelah itu, P juga mendapat perlakuan serupa. Ia disebut ditampar dan ditendang di bagian dada hingga tersungkur. P kemudian dilarikan ke Puskesmas Ajung untuk mendapatkan perawatan pada malam yang sama.
Keluarga P—anak seorang buruh bangunan asal Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru—baru mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi wali asrama. Mereka kemudian memutuskan melanjutkan perkara ke ranah hukum.
"Kami memilih jalur hukum. Kasus ini harus diproses tuntas agar kejadian serupa tidak pernah terulang lagi di lingkungan pendidikan," tegas BD.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380598/original/084838600_1792726589-WhatsApp_Image_2026-10-23_at_10.29.11__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380678/original/052450700_1792731079-IMG_5150.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380668/original/054259700_1792730259-kpk-geledah-kantor-pemerintah-kabupaten-klaten-201026-ajn-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375421/original/092776900_1792145327-2fe8102c-4252-4820-b93b-e4ff08d03178.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380636/original/046940700_1792728894-tsk.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380607/original/075279900_1792727121-Dokumen_Polsek_Rumpin.jpg)