Dugaan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Diperiksa 8 Jam dan Dicecar 54 Pertanyaan

Pemeriksaan terhadap BP pada Kamis (8/10) merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam penyelidikan yang masih berlangsung.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Dugaan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Diperiksa 8 Jam dan Dicecar 54 Pertanyaan
Betrand Peto - © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Penyidik Polda Metro Jaya segera menggelar perkara setelah merampungkan pemeriksaan terhadap publik figur Betrand Peto atau BP selama delapan jam terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang dilayangkan oleh AW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap BP pada Kamis (8/10) merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam penyelidikan yang masih berlangsung.

"Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan. Kemudian telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan," kata Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Budi menjelaskan, 54 pertanyaan tersebut diajukan untuk menggali keterangan dari BP dan memperjelas perkara yang sedang diselidiki.

Setelah pemeriksaan dan pengumpulan keterangan selesai, penyidik akan mengevaluasi hasil penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Selanjutnya, Penyidik Dit Res PPAPPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," ujar Budi.

Polisi belum menyampaikan jadwal pasti gelar perkara maupun informasi mengenai kemungkinan pemeriksaan saksi tambahan.

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan kasus akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Dugaan Kekerasan Seksual

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pelapor berinisial AW dan seorang pria yang disebut berinisial ATT atau BP. Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi di kawasan Jakarta Selatan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan polisi menerima laporan tersebut pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Setelah laporan polisi diterima, tim penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum," katanya di Jakarta, Senin (14/9).

Rekomendasi