Ruang Guru SD di Bogor Dibobol Maling, 7 Laptop dan Printer Raib

SDN 02 Leuwiranji di Rumpin dibobol. Tiga notebook hingga tujuh laptop hilang. Polisi olah TKP dan mengejar pelaku.

Dicky Agung Prihanto
Oleh Dicky Agung Prihanto- Reporter
Ruang Guru SD di Bogor Dibobol Maling, 7 Laptop dan Printer Raib
Anggota Polsek Rumpin saat melakukan pengecekan pencurian di SDN 02 Leuwiranji Bogor. (Dok. Polsek Rumpin)

Ruang guru SDN 02 Leuwiranji di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dibobol maling hingga sejumlah perangkat elektronik raib. Polsek Rumpin kini memburu pelaku pencurian tersebut.

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, membenarkan pencurian itu terjadi pada Kamis, 22 Oktober 2026. Polisi telah memeriksa lokasi untuk mencari petunjuk dan mengungkap pelaku.

"Diketahuinya kemarin pagi, ketika penjaga sekolah hendak membersihkan ruangan sekolah," ujar Sigit melalui pesan tertulisnya, Jumat (23/10/2026).

Kejadian awal diketahui oleh petugas kebersihan sekolah yang mendapati pintu ruang guru dalam keadaan terbuka. Ia kemudian menghubungi guru dan pengurus lingkungan untuk memastikan kondisi di dalam.

"Saat dilakukan pengecekan bersama, didapati kondisi ruangan guru layaknya dimasuki seseorang," jelas Sigit.

Setelah laporan diterima, Polsek Rumpin mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mempercepat pengungkapan kasus.

"Saksi sudah dimintai keterangan dan telah dilakukan olah TKP," terang Sigit.

Pelaku membawa kabur tiga unit notebook, tujuh laptop, dua printer, satu mesin printer, satu perangkat sound system, satu amplifier audio, serta satu set komputer yang masih tersimpan di dalam dus. Pelaku diduga masuk ke ruang guru dengan cara mencongkel jendela.

"Kerugian yang dialami sekolah sekitar Rp 100 juta," ucap Sigit.

Warga Diminta Tingkatkan Keamanan

Sigit mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan.

Ia meminta aset yang disimpan dijaga dalam kondisi aman, termasuk dengan melengkapi tempat penyimpanan menggunakan perangkat pendukung keamanan seperti CCTV dan kunci.

"Jika mengalami tindakan kriminalitas, segera melapor ke kantor polisi terdekat," pungkas Sigit.
Rekomendasi