Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan sejumlah kawasan yang menjadi perhatian terkait peredaran narkoba, termasuk Kampung Ambon di Jakarta Barat. Langkah itu diambil untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menata sejumlah wilayah yang sedang menjadi fokus Pemprov DKI.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat berada di Embung Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
"Untuk Kampung Ambon maupun Kampung Bali maupun Kebon Kacang dan sebagainya, yang kemarin sempat kemudian dilakukan penertiban oleh Polda Metro Jaya, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan bersinergi, akan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penertiban dan juga membuat kenyamanan," kata Pramono di Embung Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
Pemprov DKI tengah menyiapkan penataan kawasan lain, antara lain Kebon Melati dan sepanjang Kali Krukut. Penataan Kali Krukut dipersiapkan mencakup sepanjang 2,3 kilometer.
Pramono menegaskan penataan kawasan diupayakan tanpa menggusur warga. Ia menyatakan perlu kehadiran pemerintah untuk memperbaiki lingkungan tempat tinggal masyarakat setelah melihat kondisi lapangan secara langsung.
"Kebetulan saya berkali-kali, mungkin 4-5 kali sudah ke sana. Saya lihat sangat sungguh memprihatinkan, satu rumah 3x4, yang seperti saya sampaikan, ada yang tinggal 15-16 orang satu hari tiga shift," ujarnya.
Pembiayaan penataan akan didukung melalui beberapa skema, yakni kontribusi Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami akan melakukan pembenahan dan kemarin secara khusus sudah dirapatkan dan saya sudah memutuskan untuk itu kita akan mulai di tahun 2027 untuk penataan," tandas Pramono.