Polda Metro Jaya menaikkan perkara dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda, ke tahap penyidikan.
Perkembangan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026).
"Perkembangan update dari rekan kita yang dari BEM UI. Perkara sudah ditingkatkan dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan)," kata Imron kepada wartawan.
Subdit Jatanras menangani perkara ini. Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, serta menyisir rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. "Subdit Jatanras sudah menyisir beberapa CCTV dari tempat kejadian perkara maupun beberapa titik, dan sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan," jelas Imron.
"Dan tentunya CCTV yang lainnya masih dalam proses pengambilan gambar dan sebagainya oleh dari Subdit Jatanras," sambung dia.
Barang bukti yang diamankan antara lain sarung tangan lateks berwarna putih, peci hitam, kacamata hitam-oranye, lakban hitam, serta kain sarung bermotif hitam-putih. Barang bukti tersebut dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
Advertisement
Kronologi Penyerangan Terhadap Koordinator BEM UI Hafidz
Sebelumnya, Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menyampaikan bahwa insiden terjadi pada Minggu (4/10/2026) malam sekitar pukul 23.50 WIB saat korban dalam perjalanan pulang usai mengikuti konsolidasi. Peristiwa berlangsung di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21.
"Teman kami Hafiz yang kerap kami panggil Bapis, yang mengendarai sepeda motor menjadi korban tindak kekerasan, penganiayaan, pencurian, dan ancaman pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21," kata Fathimah kepada wartawan.
Fathimah menyebut insiden itu menyebabkan Hafidz mengalami cedera kepala, luka lebam, dan luka robek di area bibir.
"Penyerangan ini tidak dapat kami atribusikan sebagai insiden pencurian biasa, karena di dalam kronologi kasus tersebut dan barang bukti yang ditemukan, terdapat beberapa indikasi yang patut menimbulkan kecurigaan atas modus operandi dari insiden ini," katanya.