Serangan kelompok Houthi yang menutup Bandara Riyadh, Arab Saudi, berimbas pada operasi penerbangan internasional dan turut memengaruhi rute yang terhubung dengan penerbangan dari Indonesia, kata Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan pihaknya masih terus memantau perkembangan dampak gangguan penerbangan setelah serangan kelompok Houthi ke Bandara Riyadh. "Berdasarkan hasil pemantauan terhadap informasi operasional maskapai per 13 Oktober 2026, sejumlah penerbangan transit yang terhubung dengan Riyadh mengalami pembatalan, penyesuaian rute, maupun pengaturan ulang perjalanan penumpang," ungkap Lukman dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Menurut Kemenhub, gangguan terutama terjadi pada penerbangan yang memiliki koneksi menuju atau dari Riyadh melalui sejumlah hub internasional. Qatar Airways membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha-Riyadh dan sebaliknya pada 9 hingga 17 Oktober 2026, dengan pengalihan penumpang melalui beberapa kota alternatif di Arab Saudi. Emirates juga membatalkan sejumlah penerbangan menuju dan dari Riyadh. Sejumlah maskapai lain dilaporkan melakukan penyesuaian koneksi, pengalihan rute, pembatalan penerbangan, hingga penghentian sementara layanan menuju Riyadh.
Advertisement
Cek Jadwal dan Koordinasi Dengan Maskapai
Lukman mengimbau masyarakat Indonesia, khususnya calon penumpang yang memiliki rencana perjalanan menuju maupun dari Arab Saudi, untuk memantau informasi resmi dari otoritas penerbangan setempat. Penumpang juga diminta berkoordinasi aktif dengan maskapai terkait status penerbangan dan kemungkinan perubahan jadwal.
Selain itu, penumpang terdampak diminta segera menghubungi maskapai masing-masing untuk memastikan opsi layanan yang dapat diakses.
"Masyarakat diimbau untuk menghubungi maskapai masing-masing guna memperoleh informasi mengenai penjadwalan ulang maupun ketentuan layanan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Kami juga meminta maskapai untuk memenuhi hak-hak penumpang, baik reschedule, refund, maupun rerouting sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Lukman.