Pemerintah menginisiasi penghapusan aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare untuk membuka ladang. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menilai ketentuan tersebut berpotensi menjadi celah awal pembakaran lahan yang dapat memicu karhutla. Ia menyebut penghapusan aturan diperlukan agar upaya pencegahan lebih efektif.
"Pemerintah lagi menginisiasi supaya pasal yang membolehkan membakar ladang sampai dua hektare, membuka ladang itu akan kita hapus," ujar Jumhur seusai acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Selain menutup celah pembakaran di lapangan, pemerintah juga menyoroti penanganan masyarakat yang terdampak asap, termasuk warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Karena itu titik masuknya," kata Jumhur.
Advertisement
Kebakaran Gambut dan Aturan Bakar Lahan: Mengapa Sulit Dipadamkan
Kebakaran hutan dan lahan di kawasan gambut menjadi tantangan besar dalam penanggulangan bencana. Api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga dapat bertahan di bawah tanah sehingga pemadaman kerap tidak tuntas.
Anggota Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI) yang juga Dosen Magister Manajemen Bencana SPPB Universitas Indonesia (UI), Daryono, menjelaskan gambut yang mengering dapat mengalami smouldering combustion atau pembakaran membara tanpa nyala api yang jelas di bawah permukaan.
"Akibatnya, permukaan tanah yang terlihat tidak lagi mengeluarkan api belum tentu menunjukkan bahwa kebakaran telah benar-benar padam. Bara dapat tetap bertahan di lapisan gambut dan berpotensi kembali memicu kebakaran permukaan apabila kondisi mendukung," kata Daryono dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Menurut Daryono, kondisi tersebut membuat pemadaman tidak cukup dilakukan dengan mematikan kobaran api yang tampak.
Petugas perlu memastikan bara di dalam lapisan gambut benar-benar padam agar kebakaran tidak kembali muncul.
Ia mengurai sejumlah kendala utama pemadaman kebakaran gambut, mulai dari api yang tersembunyi di bawah permukaan, keterbatasan sumber air, hingga sulitnya akses menuju lokasi kebakaran.
"Pada puncak musim kemarau, ketersediaan air untuk pembasahan dapat berkurang. Banyak kawasan gambut juga berada di wilayah terpencil dengan keterbatasan akses kendaraan dan peralatan," ungkapnya.
Selain itu, angin dapat mempercepat penyebaran api di permukaan sekaligus membawa asap ke wilayah yang lebih jauh. Pemadaman dari udara melalui pengeboman air juga memiliki keterbatasan karena belum tentu mampu menjangkau seluruh bara yang tersisa di lapisan gambut.