Kenapa Asap Kebakaran Hutan RI Tembus Singapura–Malaysia?

Kebakaran hutan di Indonesia memicu kabut asap hingga Malaysia dan Singapura. IABI menjelaskan faktor atmosfer dan cara ilmiah menelusuri sumbernya.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Kenapa Asap Kebakaran Hutan RI Tembus Singapura–Malaysia?
Seorang ibu bersama anaknya yang mengenakan masker melihat kondisi sekitar dari atas jembatan di tengah kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2026). Kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, Malaysia, dan Singapura selama beberapa pekan terakhir akibat kebakaran yang melanda kawasan hutan di Kalimantan dan Sumatra. Asap dari kebakaran tersebut terbawa angin hingga melintasi wilayah regional dan berdampak pada kualitas udara. (Reina/AFP)

Kabut asap dari Kebakaran Hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terdeteksi berdampak hingga Malaysia dan Singapura. Penyebaran asap lintas batas berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus memicu kekhawatiran atas kualitas udara di dua negara tersebut.

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, menjelaskan bahwa asap kebakaran adalah fenomena atmosfer yang tidak terikat batas administratif maupun negara. Pergerakannya dipengaruhi arah dan kecepatan angin serta beragam kondisi atmosfer yang mampu membawa partikel hasil pembakaran jauh dari sumbernya.

Saat kebakaran menghasilkan emisi dalam jumlah besar, partikel dan gas pembakaran dapat terbawa sirkulasi angin menuju wilayah lain. Dalam situasi tertentu, jangkauannya bisa mencapai ratusan hingga ribuan kilometer dari titik awal.

"Jarak dan arah penyebaran asap dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain arah dan kecepatan angin, stabilitas atmosfer, ketinggian lapisan pencampuran udara, curah hujan, serta kondisi meteorologi regional," kata Daryono dalam keterangannya, Selasa (13/10).

Meski demikian, keberadaan kabut asap di suatu wilayah tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh polutan yang terdeteksi berasal dari satu lokasi kebakaran tertentu.

Menurut Daryono, penentuan sumber dan jalur penyebaran asap harus dilakukan melalui analisis ilmiah yang menggabungkan berbagai data dan metode pengamatan.

Analisis Ilmiah Menelusuri Asap Kebakaran Hutan Lintas Negara

Daryono menjelaskan, identifikasi sumber asap lintas negara memerlukan analisis terpadu dengan memanfaatkan data meteorologi, citra satelit, hasil pemantauan kualitas udara, serta pemodelan transportasi atmosfer.

Salah satu metode yang digunakan adalah analisis lintasan balik massa udara (backward trajectory analysis) untuk memperkirakan jalur yang dilalui massa udara sebelum mencapai suatu wilayah. Pendekatan ini membantu menelusuri kemungkinan asal polutan yang teramati.

Dengan cara tersebut, pergerakan asap dapat dikaji berdasarkan kondisi atmosfer pada waktu tertentu sehingga hubungan antara lokasi kebakaran dan polusi udara di wilayah lain dapat ditelaah secara lebih terukur.

Karena itu, Daryono menekankan pentingnya penggunaan data dan kajian ilmiah yang dapat diverifikasi dalam membahas persoalan asap lintas negara. Pendekatan ini diperlukan agar penentuan sumber pencemaran tidak hanya didasarkan pada keberadaan kabut asap atau dugaan arah angin, tetapi juga didukung bukti meteorologis dan pemantauan lingkungan.

"Dengan demikian, pembahasan mengenai asap lintas negara sebaiknya didasarkan pada data dan kajian ilmiah yang dapat diverifikasi," ujar dia.

Respons Kekhawatiran Malaysia–Singapura Lewat Kolaborasi ASEAN

Daryono menilai kekhawatiran masyarakat di Malaysia dan Singapura terhadap dampak kabut asap merupakan hal yang wajar, mengingat pencemaran udara dapat memengaruhi kesehatan dan kualitas lingkungan.

Ia menyebut persoalan asap lintas negara sebagai kepentingan bersama yang memerlukan komunikasi terbuka, pertukaran informasi, dan penguatan kerja sama regional melalui mekanisme ASEAN.

Upaya penanganan, lanjutnya, perlu dipusatkan pada pencegahan kebakaran di wilayah sumber, peningkatan pemantauan lintas batas, dan koordinasi antarpihak untuk melindungi masyarakat di kawasan.

Dengan kerja sama tersebut, negara-negara di kawasan dapat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi penyebaran asap sekaligus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Daryono menegaskan, pendekatan konstruktif dan berbasis data menjadi bagian penting dalam menangani persoalan kabut asap lintas negara.

Pasalnya, asap tidak berhenti di batas wilayah administratif. Dampaknya dapat menjangkau masyarakat di berbagai negara, sehingga penanganannya membutuhkan upaya pencegahan dan koordinasi yang melampaui batas negara.

"Asap tidak mengenal batas negara. Karena itu, pencegahannya membutuhkan tanggung jawab bersama, kerja sama regional, dan keputusan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan," kata Daryono.

Rekomendasi