Kantor BPN Bogor Digeledah Terkait Dugaan Mafia Tanah PTSL

Penyidik menggeledah dua lokasi lain di wilayah Cibinong dan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Kantor BPN Bogor Digeledah Terkait Dugaan Mafia Tanah PTSL
Petugas mengecek barang bukti sertifikat saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN mengungkap sindikat mafia tanah menggunakan sertifikat palsu dan KTP elektronik ilegal. (merdeka.com/Imam Buhori)

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I menjadi salah satu lokasi yang digeledah Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019, Rabu (9/9/2026).

Selain kantor pertanahan tersebut, penyidik menggeledah dua lokasi lain di wilayah Cibinong dan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana mafia tanah yang berkaitan dengan program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.

"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," kata Zendrato di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasubdit Harda. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik," ungkap Zendrato.

Meski penggeledahan berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zendrato memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan normal.

"Pelayanan administrasi bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan tidak terganggu selama proses penggeledahan berlangsung," tutur Zendrato.

Rekomendasi