Seorang relawan pemadam kebakaran lahan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Akhmad Rinjani (54), meninggal dunia setelah sempat dirawat beberapa hari di RS Betang Pambelum. Kabar duka ini disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naprin, dikutip dari Antara.
"Almarhum memiliki sakit bawaan hipertensi. Keterangan dari keluarga, ini yang menjadi penyebab meninggalnya almarhum setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naprin, Kamis (27/8/2026).
Sebelum meninggal, ia terlibat dalam rangkaian penanganan kebakaran lahan. Setelah menerima laporan pemadaman dari tim lapangan, almarhum sempat melakukan pengecekan ke lokasi dan kemudian dilarikan ke rumah sakit ketika kondisinya menurun.
Advertisement
Kronologi Pengecekan di Petuk Katimpun
Fairid menerangkan rangkaian kejadian berawal ketika tim serbu api kelurahan (TSAK) yang diketuai Akhmad Rijani menyelesaikan pemadaman di wilayah Petuk Katimpun. Usai tugas, tim tersebut melaporkan hasil pemadaman kepada almarhum.
Menindaklanjuti laporan itu, almarhum menuju lokasi untuk pengecekan pascapemadaman. Di sekitar area tersebut, kondisinya tiba-tiba menurun. Tim lain kemudian mengevakuasi dan membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan dan perawatan lanjutan.
Fairid menambahkan ada informasi kondisi kesehatan almarhum sudah menurun sebelum berangkat ke lokasi. Faktor cuaca dan kualitas udara turut disebutnya sebagai kemungkinan yang memperberat.
"Namun ada informasi sebelum berangkat ke lokasi, kondisi almarhum kurang sehat. Mungkin kondisi itu ditambah cuaca panas, kabut asap dan unsur lain menjadikan almarhum pada Sabtu itu tiba-tiba drop sehingga langsung evakuasi untuk mendapat perawatan," terang Fairid.
Advertisement
Pemakaman Relawan Palangka Raya dan Tanggung Biaya Pemkot
Pemakaman jenazah dijadwalkan pada Jumat siang, setelah pelaksanaan Salat Jumat, di tempat pemakaman umum setempat.
Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan seluruh biaya yang timbul sejak perawatan medis di rumah sakit hingga proses pemulasaraan akan ditanggung.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan uang santunan bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum.
Advertisement
Karhutla 1 Juni–24 Agustus: 336 Kejadian, 428,46 Hektare
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat total 428,46 hektare lahan terbakar di empat kecamatan selama periode 1 Juni hingga 24 Agustus 2026.
Dalam periode yang sama terdapat 336 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kejadian terbanyak terjadi di Kecamatan Jekan Raya, disusul Kecamatan Sebangau.
Rinciannya, Jekan Raya 229 kejadian, Sebangau 72 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu delapan kejadian. Adapun Kecamatan Rakumpit tercatat nihil kejadian.