KPK mengungkap temuan awal soal dugaan pengondisian hasil audit BPK yang tidak berhenti di Kabupaten Muara Enim. Indikasi serupa disebut muncul di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (19/8/2026) malam. Temuan itu muncul dari proses penyidikan perkara dugaan pengondisian opini BPK di Muara Enim.
Penyidik juga telah memeriksa Bupati PALI Asgianto untuk menelusuri apakah terdapat pola serupa di daerah lain. KPK menegaskan penelusuran ini tetap untuk memperkuat konstruksi perkara utama di Muara Enim.
Advertisement
Temuan KPK Menjalar ke PALI dan Empat Lawang
Taufik menjelaskan, auditor yang diduga terlibat tidak hanya berkegiatan di satu wilayah. Ia menyebut cakupan pemeriksaan meliputi beberapa kabupaten di Sumatera Selatan.
"Jadi yang bersangkutan pemeriksa dari auditor ini tidak hanya diminta untuk melakukan pemeriksaan di wilayah Muara Enim saja gitu," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/8/2026) malam.
"Jadi ada beberapa, ada beberapa wilayah yaitu Muara Enim, PALI, dan yang ketiga ada (Empat) Lawang gitu," tambahnya.
Menurut Taufik, keterangan sejumlah saksi, termasuk dari kepala daerah, membantu penyidik memetakan wilayah serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian pemeriksaan BPK di tingkat provinsi.
Advertisement
Fokus Muara Enim, Pola Daerah Lain Jadi Penguat
KPK masih menelusuri apakah praktik di Muara Enim memiliki kemiripan dengan indikasi yang muncul di PALI dan Empat Lawang. Nama-nama tersangka dalam perkara Muara Enim juga ikut dicermati dalam pendalaman ini.
"Ini akan didalami oleh tim penyidik karena ada, ada pola yang mungkin atau peluang-peluang untuk dilakukan pendalaman apakah yang terjadi di Muara Enim itu modelnya sama dengan di daerah-daerah lain yang dilakukan, baik itu oleh tersangka A (Angga) atau tersangka T (Titin)," terang Taufik.
Dari keterangan saksi dan temuan lapangan, penyidik menilai ada indikasi kuat mengenai niat jahat pihak-pihak yang diduga mengatur hasil temuan auditor BPK di Sumatera Selatan.
"Ini memperkuat, bahwa niat atau mens rea-nya dari si tersangka, yaitu si auditor BPK dan perantara yang si tersangka A ini, untuk kemudian mengatur atau mengondisikan hasil-hasil temuan-temuan yang diperoleh oleh tim pemeriksa BPK yang Kanwil Provinsi Sumsel begitu. Jadi ini masih didalami lagi oleh tim penyidik," terang Taufik.
Meski pola serupa terdeteksi di daerah lain, KPK menegaskan fokus perkara tetap pada Muara Enim. Indikasi di wilayah lain akan dipakai untuk mempertegas modus yang diduga terjadi dalam perkara pokok.
"Tetapi pola itu kemudian tim akan memperkuat modus-modus yang dilakukan di Muara Enim gitu. Jadi ini untuk menambah bukti bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka di Muara Enim itu juga ini ada wilayah-wilayah lain, begitu. Jadi bukan, bukan kemudian akan fokus ke wilayah lain gitu, tapi yang Muara Enim yang menjadi fokus oleh tim penyidik," imbuhnya.
Advertisement
Bupati PALI Diduga Minta Opini WTP Lewat AG dan BB
Dalam rangkaian penyidikan, KPK memeriksa Bupati PALI Asgianto. Dari pemeriksaan itu, penyidik menerima informasi adanya permintaan agar Kabupaten PALI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, setelah bertahun-tahun belum pernah mendapatkannya.
"Di mana Kabupaten PALI ini sejak 2013, ini belum pernah mendapatkan WTP, opininya selalu WDP," ungkap Budi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, upaya tersebut diduga melibatkan komunikasi kepada Angga (AG), tersangka dalam perkara suap BPK, serta Bobby Adhityo Rizaldi (BB), yang sebelumnya juga dipanggil sebagai saksi.
"Jadi Bupati PALI ini meminta bantuan kepada Saudara AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada Saudara BB (Bobby Adhityo Rizaldi), yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP, ya," sambung dia.
KPK masih mendalami apakah permintaan opini WTP tersebut berlanjut pada pemberian uang atau suap. Pemeriksaan saksi-saksi tambahan terus dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
"Untuk itu, penyidik masih akan terus mendalami, menelusuri adanya dugaan praktik-praktik serupa," jelas Budi.
"Tentu penyidik masih akan mendalami lagi, masih membutuhkan penelusuran dan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya untuk memperterang konstruksi bagaimana pihak-pihak di Kabupaten PALI ini menginginkan agar opini di lingkungan Kabupaten PALI ini menjadi WTP," pungkas Budi.