Polisi memulangkan dua orang yang sempat diamankan karena membawa senjata tajam saat demo di Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Keduanya tidak ditahan dan kini berstatus saksi.
Dalam rangkaian pengamanan, petugas menemukan satu bilah pisau dan satu golok. Temuan ini terungkap saat massa aksi menyampaikan pendapat di kawasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan hasil pendalaman awal. Pisau diduga tertinggal di dalam tas milik seorang mahasiswa seusai mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), sementara golok berada di dalam ambulans yang berangkat dari Sukabumi menuju Jakarta.
Advertisement
Pisau Mahasiswa Usai KKN, Golok di Ambulans
Dua orang yang sempat diamankan masing-masing adalah bagian dari massa aksi (seorang mahasiswa) dan seorang sopir ambulans. Hasil penelusuran awal menjadi dasar polisi memulangkan keduanya sebagai saksi.
“Untuk satu bilah pisau diyakini bahwa yang bersangkutan terbawa di dalam tas karena setelah pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Sementara itu, golok ditemukan di ambulans yang digunakan sopir dari Sukabumi menuju Jakarta. Menurut Budi, benda tersebut merupakan perlengkapan yang dibekalkan perusahaan dan tidak dipakai untuk keperluan lain selama perjalanan. “Untuk sopir ambulans, ini memang dibekali dari perusahaan ambulans mulai dari Sukabumi ke Jakarta, tetapi tidak digunakan untuk hal-hal lainnya,” ujarnya.
Advertisement
Pengamanan Demo: TNI-Polri Diminta Humanis
Budi mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi undang-undang. Ia menyebut kehadiran personel TNI dan Polri bertujuan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan nyaman.
Ia mencontohkan penanganan saat seorang mahasiswa pingsan ketika menyampaikan aspirasi. Petugas TNI dan Polri langsung mengevakuasi yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat menggunakan ambulans. “Kehadiran TNI dan Polri di sana untuk mengamankan dan membantu,” jelasnya.
Budi menegaskan personel di lapangan telah mendapat arahan untuk mengedepankan sikap humanis dan tidak terprovokasi selama pengamanan aksi. Ia menyebut arahan tersebut menjadi perhatian pimpinan Polri, termasuk Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Dalam setiap apel, anggota kembali diingatkan untuk bersikap humanis, tidak terprovokasi, serta tidak membawa senjata api saat menjalankan tugas pengamanan aksi.