Polisi Pulangkan 21 Orang yang Diamankan Jelang Demo BEM UI di Jakarta

Jelang demo BEM UI di Jakarta, polisi sempat mengamankan 21 orang dengan petasan, flare, dan botol kaca. Mereka akhirnya dipulangkan. Ini penjelasan Polda.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polisi Pulangkan 21 Orang yang Diamankan Jelang Demo BEM UI di Jakarta
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Polda Metro Jaya memulangkan 21 orang yang sempat diamankan jelang demo BEM UI di Jakarta. Mereka sebelumnya ditangkap karena membawa 12 petasan, flare, dan enam botol kaca yang diduga disiapkan sebagai media bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut keputusan pemulangan dilakukan setelah Satgas Gakkum mengedepankan edukasi secara pre-emptive kepada mereka yang diamankan.

"Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan. Ada pendekatan pre-emptive education yang dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Bukan Peserta Aksi, Diduga Cari Keributan

Budi menjelaskan bahwa 21 orang tersebut bukan bagian dari peserta penyampaian pendapat. Mereka datang setelah mendengar adanya kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta.

Menurutnya, kelompok ini diduga berniat memanfaatkan situasi jika aksi berubah menjadi keributan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"21 orang ini bukan merupakan bagian dari peserta penyampaian pendapat ataupun aspirasi di muka publik. Jadi memang mereka datang, mendengar akan adanya kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi, seandainya terjadi keributan, kerusuhan, chaos, dan lain-lain, mereka juga ikut di dalam kegaduhan itu," ujarnya.

Jelang Demo BEM UI, Polisi Utamakan Edukasi Pre-Emptive

Budi menegaskan pihaknya mengedepankan pencegahan dan edukasi terhadap orang-orang yang membawa barang yang tidak semestinya ke lokasi aksi.

Ia juga menyebut penegakan hukum secara represif merupakan langkah terakhir setelah upaya pencegahan dilakukan.

"Ini dilakukan pre-emptive education bahwa langkah-langkah dan barang yang dibawa ini adalah salah, tidak pada peruntukan, tidak pada momen penyampaian," tegasnya.
Rekomendasi