Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial AA (22), sempat kabur saat menjalani pemeriksaan pada Selasa (28/7) lalu. Dia akhirnya berhasil ditangkap kembali saat hendak menemui kekasihnya di kawasan Anjungan Pantai Vova, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu (8/8).
Kepala Satreskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski mengatakan, pelaku AA sebelumnya kabur saat menjalani pemeriksaan dari ruang Unit 1 Resum Polres Polman. Saat itu, pelaku berpura-pura meminta izin untuk membuang sampah di dekat ruangan Satuan Lalu Lintas Polres Polman.
Setelah berhasil kabur dari Mapolres Polman, pelaku langsung melakukan aksi curanmor di dekat SDN 060 Pekkabata.
"Saat pelaku ini kabur, masih ada borgol terpasang di salah satu tangannya," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/8).
Setelah berhasil mencuri motor, pelaku kembali melakukan aksi pencurian di sebuah konter penjualan pulsa di Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman. Di sana pelaku mencuri uang sebanyak Rp350 ribu.
"Setelah melakukan pencurian, pelaku melanjutkan pelariannya hingga ke Pamboang, Kabupaten Majene. Di sana dia sembunyi di rumah temannya selama satu minggu," ungkapnya.
Advertisement
Ditangkap saat Hendak Bertemu Kekasih
Setelah sepekan di Kabupaten Majene, pelaku akhirnya pergi ke Kabupaten Pasangkayu untuk menemui kekasihnya. Keberadaan AA berhasil diketahui oleh anggota Satreskrim Polres Pasangkayu.
"Setelah itu kami berkoordinasi dengan teman-teman di Polres Polman dan menangkap pelaku di kawasan Anjungan Pantai Vova," tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor yang digunakan untuk kabur hingga Kabupaten Pasangkayu. Kini pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Pasangkayu untuk sementara waktu.