Polda Metro Jaya merinci temuan ratusan pucuk senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hasil pendalaman menunjukkan hanya satu pucuk senpi dari total 996 senjata yang ada di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, temuan senjata yang diduga ada kaitannya dengan mantan ketua yayasan berinisial IWD masih terus didalami Direktorat Intelkam bersama Polres Metro Jakarta Selatan
"Dari 996 pucuk yang diduga senjata tadi, kami sampaikan bahwa satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA," kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Advertisement
Asal Usul Senjata Api
Satu pucuk senjata api itu telah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Senjata tersebut berjenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA.
Berdasarkan penelusuran Direktorat Intelkam Subdit Wasendak, senjata tersebut terdaftar atas nama DS. Data yang dimiliki kepolisian menyebut DS telah meninggal dunia pada 2020 sehingga status kepemilikan masih didalami lebih lanjut.
Penyidik tengah menelusuri latar belakang registrasi senjata itu dan kaitannya dengan lokasi penyimpanan di lingkungan yayasan sekolah swasta setempat.
Advertisement
995 Lainnya
Sementara itu, 995 pucuk lainnya merupakan senjata angin kaliber 4,5 milimeter. Rinciannya meliputi empat pucuk senapan angin, 215 pucuk pistol angin, serta 776 pucuk revolver angin.
Seluruh barang tersebut kini diamankan di gudang Subdit Wasendak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga menemukan dokumen impor bernomor SI/5483/XII/2008 yang berkaitan dengan impor softgun atau senapan angin. Dokumen itu sedang ditelusuri guna memastikan legalitas dan keterkaitannya dengan barang-barang yang ditemukan.
Advertisement
Panggil Mantan Pengurus Yayasan
Polisi akan memanggil mantan pengurus yayasan berinisial IW untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini bagian dari pendalaman terhadap temuan ratusan senapan angin dan satu Senjata Api di lokasi.
Penyidik akan menelusuri asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan barang-barang tersebut.
"Penyelidikan sampai saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Budi.