Polri Gerebek Five Star Bali, 53 Orang Diciduk

Tim Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri gerebek Five Star di Denpasar. 53 orang diamankan terkait dugaan peredaran narkoba. Rincian barang bukti menyusul.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polri Gerebek Five Star Bali, 53 Orang Diciduk
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam (THM) Five Star di Kota Denpasar, Bali, Jumat (7/8/2026) dini hari.

Penggerebekan dilakukan untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika yang melibatkan pihak manajemen tempat tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut operasi berlangsung sekitar pukul 00.40 WITA oleh tim gabungan.

Kronologi Polri Gerebek Five Star di Denpasar

Eko menjelaskan pengungkapan kasus itu dilakukan di THM Five Star, Denpasar, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.40 WITA.

"Pada hari Jumat dini hari, tanggal 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.40 WITA, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC dipimpin Kombes Pol Handik Zusen, Kombes Pol Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully, telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Five Star yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali, yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," kata Eko keterangan tertulis.

Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis.

53 Orang Diperiksa, Rincian Barang Bukti Menyusul

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 53 orang. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Petugas Tim Gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," ujarnya.

Eko belum merinci identitas para pihak yang diamankan maupun jenis dan jumlah barang bukti yang disita. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," tandasnya.

Rekomendasi