Kemenag Pastikan Pelantikan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA Sesuai Prosedur

Sekjen Kemenag membantah isu Akhmad Muzakki dilantik meski tak masuk tiga besar calon rektor UINSA. Klarifikasi disampaikan di Komisi VIII DPR.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Kemenag Pastikan Pelantikan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA Sesuai Prosedur
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin membantah informasi yang menyebut Akhmad Muzakki diloloskan sebagai calon Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya meski tidak masuk tiga besar hasil seleksi. Dia menegaskan proses pelantikan telah dilakukan sesuai prosedur.

“Tidak mungkin Pak Menteri melantik seseorang yang tidak masuk tiga besar. Itu ada dokumennya semuanya lengkap,” kata Kamaruddin dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Selasa (22/9/2026).

Klarifikasi tersebut disampaikan Kamaruddin menyusul munculnya informasi dari pihak kampus yang mempertanyakan posisi rektor terpilih dalam daftar tiga besar calon rektor.

“Saya mengatakan itu tidak mungkin, Pak. Jadi, saya garansi itu tidak betul,” tegasnya.

Menurut Kamaruddin, keputusan Menteri Agama diambil setelah melalui kajian dan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk rekomendasi tim seleksi.

Dia juga memastikan hingga saat ini tidak ditemukan persoalan material yang dapat menghalangi proses pelantikan.

“Proses yang dilakukan di Kementerian Agama untuk sampai pada keputusan melantik yang bersangkutan insyaallah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, Kamaruddin mengakui Kemenag turut terkejut dengan respons sivitas akademika UIN Sunan Ampel setelah keputusan tersebut diambil.

Isu Hukum

Kamaruddin mengatakan sejumlah persoalan yang disampaikan sivitas akademika telah diklarifikasi, meski belum seluruhnya mendapatkan penyelesaian. Salah satunya terkait isu hukum yang dikaitkan dengan rektor tersebut.

Dia mengatakan Kemenag masih menunggu proses di Kejaksaan karena belum ada keputusan maupun status hukum terhadap yang bersangkutan.

“Sehingga kami tentu tidak bisa apa namanya. Kami berdasarkan pada praduga tidak bersalah,” katanya.

Di tengah polemik yang berdampak pada aktivitas kampus, Kamaruddin mengatakan Kemenag akan melakukan evaluasi dan mencari solusi agar kegiatan perkuliahan dapat kembali berjalan.

“Dengan kenyataan seperti yang terjadi di Surabaya tadi, Pak Menteri sudah sampaikan, tentu kami akan melakukan evaluasi, melakukan kajian dan akan mencari solusi yang terbaik agar perkuliahan bisa segera berjalan,” ujarnya.

Rekomendasi