Keluarga dari Winda Lorenza Gowasa mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatra Utara. Laporan itu diajukan setelah keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah Winda yang disebut polisi tewas karena diduga bunuh diri menggunakan pistol. Pistol itu diketahui milik dari mantan suami Winda, yakni Imansyah Putra Harefa yang merupakan seorang anggota polisi.
Ayah kandung dari Winda, Sanalu Gowasa, membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatra Utara.
Kuasa hukum dari keluarga Winda, Paul Junisu Jethro Tambunan, mengatakan pihaknya menduga kematian kliennya tidak sesuai dengan informasi awal yang menyebut korban diduga bunuh diri menggunakan senjata api. Pasalnya, keluarga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban saat jenazah tiba di rumah duka.
“Saat jenazah korban sampai di rumah duka, pihak keluarga melihat luka lebam di bagian wajah, kepala, dan badan, serta bekas luka sayatan di bagian kaki,” kata Paul, Jumat (7/8).
Advertisement
Temuan Kejanggalan
Temuan tersebut menjadi dasar keluarga Winda melaporkan dugaan pembunuhan dan meminta penyidik melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Sehingga keluarga dari Winda membuat pengaduan di SPKT Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pembunuhan. Kami tadi sempat meminta agar pasal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dimasukkan,” ucap Paul.
Bukan hanya itu, keluarga Winda juga menerima keterangan dari SPKT Polda Sumut jika di Polrestabes Medan telah membuat laporan polisi model A terkait kematian perempuan tersebut.
“Laporan polisi model A sudah terbit surat perintah penyidikan (sprindik). Kami berharap dengan terbitnya sprindiknya bisa membuka terang apa sebenarnya yang terjadi dengan Winda. Kami mohon ini diungkap dan berikan keadilan bagi kedua orang tua dan keluarga besar Winda,” kata Paul.
Seperti diketahui, Winda Lorenza Gowasa ditemukan tewas diduga bunuh diri menggunakan senjata api di Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, Minggu (2/8). Kepolisian menyatakan hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bunuh diri.
Polisi menyebut hasil autopsi tidak menemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam, sedangkan pemeriksaan laboratorium forensik menemukan residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dalam perkara tersebut.