Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Kepulauan Riau, telah mengambil langkah proaktif untuk memperkuat literasi hukum di kalangan mahasiswa. Kegiatan ini secara khusus menyasar mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna dengan tujuan utama membentuk karakter yang jujur, bertanggung jawab, serta taat pada peraturan yang berlaku. Pembekalan penting ini dilaksanakan pada Sabtu (1/8) di kampus STAI Natuna.
Kepala Subseksi I Bidang Intelijen Kejari Natuna, Ryan Fadillah Santoso, menjelaskan bahwa pembekalan literasi hukum ini diberikan kepada mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam STAI Natuna sebagai persiapan sebelum melaksanakan praktik kuliah lapangan (PKL).
Melalui kegiatan literasi hukum tersebut, para mahasiswa mendapatkan materi pengenalan mendalam mengenai tugas dan fungsi setiap bidang di kejaksaan. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang utuh dan komprehensif kepada mahasiswa tentang sistem penegakan hukum di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Memahami Peran Kejaksaan yang Lebih Luas
Ryan Fadillah Santoso menekankan bahwa pembekalan ini bertujuan agar mahasiswa tidak hanya memahami peran jaksa sebagai penuntut umum semata. Lebih dari itu, mereka diharapkan dapat memahami kewenangan kejaksaan yang lebih luas, termasuk di bidang intelijen, perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta berbagai pelayanan hukum kepada masyarakat secara umum.
Mahasiswa memiliki peran krusial sebagai agen literasi hukum di tengah masyarakat. Pengetahuan yang telah mereka peroleh selama pembekalan ini diharapkan dapat dibagikan kepada masyarakat luas, terutama saat mereka menjalani praktik kuliah lapangan. Dengan demikian, mahasiswa dapat berkontribusi langsung dalam meningkatkan kesadaran hukum di komunitas mereka.
Pentingnya peran mahasiswa dalam menyebarkan pemahaman hukum menjadi fokus utama. Mereka diharapkan menjadi jembatan informasi antara institusi hukum dan masyarakat, membantu meluruskan berbagai persepsi yang keliru mengenai tugas dan fungsi kejaksaan.
Advertisement
Advertisement
Perbedaan Jaksa dan Penuntut Umum Serta Tugas Kejari Natuna
Pada kesempatan pembekalan tersebut, mahasiswa juga dibekali pengetahuan mengenai perbedaan esensial antara profesi jaksa dan penuntut umum. Pemahaman ini sangat penting untuk meluruskan anggapan masyarakat yang seringkali terbatas bahwa tugas kejaksaan hanya sebatas pada penuntutan perkara pidana di pengadilan.
Ryan Fadillah Santoso turut memperkenalkan sejumlah tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Natuna. Tugas-tugas tersebut meliputi penanganan tindak pidana korupsi, pengawalan program strategis pemerintah, serta pendampingan hukum kepada pemerintah daerah melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, Kejari Natuna juga menyediakan berbagai layanan hukum kepada masyarakat.
Pengenalan tugas-tugas ini memberikan gambaran menyeluruh kepada mahasiswa tentang spektrum pekerjaan yang diemban oleh kejaksaan. Hal ini juga membuka wawasan mereka mengenai beragam jalur karier yang dapat ditempuh di bidang hukum.
Advertisement
Advertisement
Kesadaran Hukum untuk Ketertiban dan Kemajuan Daerah
Penyebarluasan pemahaman hukum merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Ryan Fadillah Santoso menyatakan bahwa kesadaran hukum masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan kehidupan yang tertib dan aman.
Masyarakat yang memahami dan mematuhi peraturan hukum menjadi salah satu faktor kunci dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Kondisi ini secara langsung mampu mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai, yang pada gilirannya akan mendukung proses pembangunan serta kemajuan daerah secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Kejari Natuna juga mengajak para mahasiswa untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kepercayaan diri mereka. Hal ini penting agar mereka siap berkiprah di dunia kerja, termasuk sebagai aparat penegak hukum di masa depan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews