Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang, Jawa Tengah, dalam rangkaian OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa (28/7/2026).
Setelah penggeledahan, kedua lokasi dipasangi stiker segel KPK.
Selain rumah tinggal, penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Usai pemeriksaan, pintu ruangan tersebut disegel dan akses menuju lokasi ditutup.
Penangkapan terhadap Anom Widiyantoro sebelumnya telah dibenarkan oleh pimpinan KPK. Konfirmasi itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara.
Advertisement
Dua Rumah di Mutiara Residence Disegel KPK
Dua rumah yang digeledah berada di Blok B dan Blok C Perumahan Mutiara Residence. Setelah proses pemeriksaan, petugas menempelkan stiker segel KPK pada kedua rumah tersebut.
Salah satu rumah di Blok B diketahui ditempati pria berinisial O yang dikenal warga sebagai kontraktor. Identitas penghuni rumah di Blok C belum diketahui pasti oleh warga sekitar.
Ardi, warga perumahan, menyebut penggeledahan berlangsung pada malam hari. Ia melihat beberapa mobil berhenti dan petugas KPK memasuki rumah sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tadi awalnya ibu-ibu melihat ada beberapa mobil berhenti di sekitar perempatan. Setelah saya cek, ternyata ada penyegelan rumah," kata Ardi.
Menurut Ardi, rumah di Blok C merupakan rumah kontrakan. Penghuni rumah tersebut jarang berinteraksi dengan warga lain sehingga identitasnya tidak banyak diketahui.
Advertisement
Ruang Kerja Kepala DPUPR Ikut Digeledah
Penggeledahan KPK juga menyasar ruang kerja Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang. Setelah proses pemeriksaan, petugas memasang stiker segel di pintu ruangan tersebut.
Penutupan akses dilakukan usai penyegelan. Tidak ada aktivitas di dalam ruangan setelah segel dipasang.
Langkah ini berlangsung paralel dengan rangkaian penggeledahan di kawasan perumahan yang dilakukan pada hari yang sama.
Advertisement
Istri Bupati Keluar dari Rumah Dinas Pukul 01.41 WIB
Operasi berlanjut hingga Rabu (29/7/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial NFM, istri Bupati Pemalang, terlihat keluar dari Rumah Dinas Bupati sekitar pukul 01.41 WIB dengan didampingi petugas KPK.
NFM tidak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung masuk ke kendaraan yang telah disiapkan.
Setelah itu, NFM dibawa ke Mapolres Pemalang. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang juga dikabarkan turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Advertisement
Penangkapan dalam OTT Bupati Pemalang dan Batas Waktu 1x24 Jam
KPK telah menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Kasus yang menjeratnya belum diungkap kepada publik.
Konfirmasi penangkapan disampaikan pimpinan KPK. "Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026).
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status Anom Widiyantoro setelah penangkapan.