Kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimpa ratusan siswa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Karo.
Kasi Intel Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang mengungkapkan bahwa dokumen SPDP tersebut diterima kejaksaan sejak pertengahan bulan lalu. Meski statusnya sudah naik ke penyidikan, tim penyidik kepolisian hingga kini belum menetapkan sosok tersangka.
"SPDP masuk tanggal 20 Agustus 2026. Tersangka masih lidik," ujar Dona saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/9).
Dona menjelaskan Polres Karo menerapkan pasal berlapis dalam SPDP tersebut, mulai dari ketentuan perlindungan konsumen, undang-undang pangan, hingga pasal pidana umum.
"Dalam SPDP, penyidikan kasus itu terkait tindak pidana Pasal 8 ayat (1) juncto Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, subsider Pasal 135 juncto Pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, lebih subsider Pasal 343 ayat (1), lebih subsider Pasal 474 ayat (2) KUHP," jelas dia.
Sementara itu, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penetapan tersangka belum memberikan rincian lebih lanjut.
"Silakan hubungi Humas Polres Karo atau Kasat Reskrim," ujar Pebriandi.
Advertisement
Jumlah Siswa Keracunan
Peristiwa dugaan keracunan ini mencakup 353 murid dari sejumlah sekolah di Karo, di antaranya SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, SMK Swasta Bersama, SMP Swasta Bersama, serta SMP Negeri 3 Kabanjahe.
Hingga pertengahan September 2026, sebanyak 15 siswa masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dua di antaranya, yakni Febiola dan Agnesia, membutuhkan perhatian khusus akibat dampak serius pada kesehatan mereka.
Febiola dilaporkan mengalami kejang-kejang hingga gangguan ingatan. Sementara Agnesia mengalami masalah serius pada fungsi ginjalnya. Melihat kondisi kritis kedua siswi tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memerintahkan agar keduanya langsung dirujuk ke rumah sakit di Jakarta guna mendapatkan penanganan medis spesialis yang lebih memadai.