Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 18 Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Terbaru, OTT pada akhir Juli menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Dari rangkaian OTT KPK tersebut, lembaga antirasuah mengidentifikasi adanya beragam modus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan para pihak.
Sejumlah nama juga tercatat menjalankan lebih dari satu modus dalam perkara yang diungkap sepanjang periode tersebut.
Pemetaan perkara dari 18 OTT KPK pada Januari–Juli 2026 menghasilkan empat klaster: suap dan gratifikasi, pemerasan, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
Perkara-perkara hasil 18 OTT KPK ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari kepala daerah, pejabat kementerian, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Dari unsur kepala daerah, yang tercantum antara lain bupati dan wali kota dari sejumlah wilayah yang berbeda.
Selain itu, daftar nama juga memuat pihak dari instansi perpajakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta lingkungan peradilan tingkat pertama.
Advertisement
Klaster Korupsi
Suap dan Gratifikasi
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim
- Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari
- Bupati Langkat, Syah Afandin
- Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini
- Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro
- Wali Kota Madiun, Maidi
- KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu
- KPP Madya Banjarmasin, Mulyono
- Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta
- BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari
Pemerasan
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim
- Wali Kota Madiun, Maidi
- Bupati Pati, Sudewo
- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
- Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
- Bupati Sukoharjo, Etik Suryani
Pengadaan Barang dan Jasa
- Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
- Bupati Muara Enim, Edison
Jual Beli Jabatan
- Bupati Pati, Sudewo
- Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby
- Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro