Warga Dusun Pulau Sari, Desa Labuhanratu Induk, Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, memblokir sebagian akses jalan menuju SMAN 1 Labuhanratu, Jumat (17/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Warga mengaku kecewa karena banyak calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah justru tidak diterima. Padahal, rumah mereka berada sangat dekat dengan lokasi sekolah.
Salah seorang warga, Sutris, mengatakan masyarakat sejak awal berharap keberadaan SMAN 1 Labuhanratu dapat mempermudah anak-anak di lingkungan sekitar memperoleh pendidikan.
Menurut dia, masyarakat bahkan bergotong royong mengumpulkan dana untuk membeli lahan yang kini menjadi lokasi berdirinya sekolah tersebut.
"Harapan kami sejak sekolah ini dibangun agar anak-anak di sekitar sini bisa bersekolah. Faktanya sekarang justru banyak anak yang tinggal di sekitar sekolah kesulitan masuk. Dulu tanah sekolah ini dibeli dari hasil gotong royong masyarakat," ujar Sutris.
Keluhan serupa disampaikan Sahrun. Meski rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari sekolah, anaknya tetap tidak lolos seleksi SPMB.
Karena gagal diterima di sekolah negeri tersebut, ia akhirnya mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. Saat meminta penjelasan kepada pihak sekolah, ia mengaku mendapat informasi bahwa penentuan hasil penerimaan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Perwakilan warga, Teguh, mengatakan pemblokiran jalan dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Menurutnya, akses jalan yang ditutup merupakan milik warga.
"Pemblokiran ini merupakan keinginan masyarakat sebagai bentuk protes. Kami kecewa karena banyak anak yang tinggal di sekitar SMAN 1 Labuhanratu tidak diterima," katanya.
Advertisement
Tanggapan Pihak Sekolah
Menanggapi aksi tersebut, Kepala SMAN 1 Labuhanratu, Mulyadi, mengatakan sekolah menerima 324 siswa dari total 430 pendaftar pada SPMB 2026.
Ia memastikan seluruh proses penerimaan telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
"Kuota penerimaan terdiri dari jalur domisili sebesar 30 persen, jalur afirmasi 30 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi 5 persen," ujarnya.
Mulyadi menegaskan pihak sekolah hanya melaksanakan proses seleksi sesuai kuota dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, seluruh tahapan penerimaan siswa baru disebut telah berjalan sesuai aturan yang berlaku