Advertisement
Sekelompok massa pendemo meluapkan kemarahannya saat berunjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). Mereka nekat merobohkan tembok dan pagar gedung parlemen tersebut. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Pantauan di lokasi, ribuan massa menyuarakan aspirasi di gerbang utama Gedung DPR/MPR, Jakarta. Namun, konsentrasi terpecah menjadi beberapa titik. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Di sisi kanan, massa aksi kian panas. Mereka membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Sebagian dari massa berusaha merobohkan tembok dan pagar yang menjadi penghalang antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Advertisement
Upaya itu membuahkan hasil. Sebagian tembok berhasil porak-poranda. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Massa kemudian mencoba merangsek masuk ke dalam. Tapi, usaha mereka sia-sia karena kepolisian langsung membikin barikade. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Melihat respons kepolisian, massa kemakin beringas. Mereka melemparkan material-material ke arah polisi. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Advertisement
Untungnya, dihalau dengan tameng sehingga tidak satupun yang menembus ke pengamanan. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Aksi sekelompok massa pendemo meluapkan kemarahannya saat berunjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). Foto: Merdeka.com/Arie Basuki