Calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melakukan prosesi potong rambut saat pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Anggota Paskibraka 2024 di Jakarta, Minggu (14/7/2024). Sebanyak 76 orang perwakilan dari 38 provinsi di Indonesia mengikuti diklat sebagai anggota Paskibraka yang akan bertugas dalam Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Advertisement
Di sela latihan tersebut, para calon anggota Paskibraka ini juga mengikuti prosesi potong rambut. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Kegiatan potong rambut ini dilakukan untuk menjaga penampilan calon anggota Paskibraka agar terlihat rapi. Selain itu, ada ketentuan khusus untuk urusan gaya rambut mereka. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Advertisement
Calon anggota Paskibraka tak bisa sembarangan memilih gaya rambutnya.
Ada aturan mengenai panjang rambut hingga gaya potongan masing-masing. Hal ini membuat anggota Paskibraka, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki ciri khas yang melekat untuk urusan rambut. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Lantas, seperti apa ketentuan atau aturan model rambut bagi anggota Paskibraka laki-laki dan perempuan? Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Calon anggota Paskibraka laki-laki harus memiliki gaya potongan rambut yang pendek, bahkan mendekati gundul. Gaya ini mirip model rambut anggota militer. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Advertisement
Sementara, calon anggota Paskibraka perempuan identik dengan gaya rambut bob. Panjang rambut dalam gaya potongan ini merata sekitar 3 jari di bawah telinga. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Penampilan calon anggota Paskibraka laki-laki setelah mengikuti prosesi potong rambut saat pemusatan Diklat Paskibraka 2024 di Jakarta, Minggu (14/7/2024). Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia